Jelang MotoGP Mandalika, Mendagri Keluarkan Peraturan Batasan Penonton 10 Persen: Simak Instruksi Lengkapnya

- 5 Februari 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Ilustrasi Pertamina Mandalika International Street Circuit. /Pixabay/

FLORES TERKINI - Jelang pelaksanaan MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, keluarkan Instruksi Mendagri untuk membatasi jumlah penonton.

Jumlah penonton yang diijinkan untuk menyaksikan jalannya MotoGP ini berkapasitas 10 persen dari jumlah paling banyak 100.000 penonton.

Pembatasan yang dilakukan dengan terbitnya Inmendagri Nomor 08 Tahun 2022 ini semata-mata bertujuan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jelang Gelaran MotoGP Mandalika 2022, Kominfo Pastikan Infrastruktur TIK 100 Persen Siap Digunakan

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyampaikan bahwa penyelenggaraan Mandalika MotoGP akan diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan waktu pelaksanaannya yakni official pre-season test 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP, 18-20 Maret 2022.

Safrizal ZA menyatakan pengaturan tersebut ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Baca Juga: Dukung MotoGP Mandalika 2022, Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK Lebih Memadai

"Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 terdapat beberapa penekanan, yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," kata dia menjelaskan isi Inmendagri dikutip dari ANTARA, Sabtu 5 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah