Gelar Pawai Malam Takbiran, Remas Almuhajirin Sikka Sentil Soal Toleransi Umat Beragama

- 10 April 2024, 14:48 WIB
Ketua Remas Sikka, Fachri Yusuf, saat memberi arahan sebelum pawai akbar malam takbiran, Selasa (09/04/2024) malam.
Ketua Remas Sikka, Fachri Yusuf, saat memberi arahan sebelum pawai akbar malam takbiran, Selasa (09/04/2024) malam. /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Remaja Masjid (Remas) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pawai akbar malam takbiran menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pawai tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 April 2024 sekira pukul 20.00 WITA, dan diikuti ratusan Remas yang tersebar di berapa wilayah Kota Maumere, serta sejumlah Orang Muda Katolik (OMK) dari Stasi Perumnas, Paroki Thomas Morus, dan Parori Katedral Santu Yoseph Maumere.

Ketua Remas Sikka, Fachri Yusuf, menyampaikan rasa hormat sekaligus apresiasi kepada rekan-rekan OMK yang berkesempatan hadir dan mengawal pawai malam takbiran itu.

Baca Juga: Mantan Wabup Flores Timur Sambut Keputusan Gerindra dengan Sanjungan Hormat, Siap Bertempur

"Alhamdullilah setelah satu bulan kita berpuasa, kita akan meraih kemenangan bersama 1 Syawal 1445 H. Untuk itu, kami dari Remas Sikka yang menanungi seluruh kemasjidan di Kabupaten Sikka, berinisiatif untuk melaksakan ketakbiran keliling atau pawai obor bersama," ujar Fachri Yusuf.

Ia mengatakan, pawai takbiran yang diinisiasi pihaknya itu bukan saja diikuti oleh umat Islam, tetapi hadir juga umat dari agama lain untuk mendukung jalannya pawai tersebut, di antaranya pemuda-pemudi Katolik yang tergabung dalam OMK.

Lanjut Yusuf, pihaknya menjunjung Nusa Tinggi Toleransi (NTT), dan atas dasar itu pula nilai-nilai toleransi harus tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan umat beragama di Nian Tana Sikka.

Dia berharap, setahun yang akan datang, momentum itu tetap berjalan sesuai rencana, dan bila perlu rutenya dapat diperpanjang jika diperbolehkan oleh pihak Polres Sikka.

Baca Juga: Tegas! Kuasa Hukum YS Bantah Kliennya Bukan Perekrut Tenaga Kerja Ilegal di Sikka

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x