Waspada Bahaya di Musim Hujan, Lakukan Hal Ini Agar Terhindari dari Sengatan Arus Listrik

- 2 Desember 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi sengatan arus listrik.
Ilustrasi sengatan arus listrik. /Pixabay/Marc Pascual/

FLORES TERKINI - Saat ini Indonesia pada umumnya mengalami curah hujan yang cukup tinggi seperti yang telah diumumkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di mana hujan deras disertai dengan dentuman guntur dan sambaran petir yang tak henti-hentinya.

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan menjelang musim hujan, beberapa di antaranya terkait instalasi listrik rumah, alat elektronik, dan aset listrik milik PLN.

Baca Juga: Beberapa Tips Modifikasi Mobil yang Aman, Sesuai Aturan, dan Bebas dari Pelanggaran Lalu Lintas

Hal ini penting karena air merupakan konduktor yang mampu menghantarkan listrik sehingga sangat rentan menimbulkan kecelakaan akibat tersengat listrik.

Saat hujan datang, kebocoran rumah, genangan air bahkan banjir menjadi hal yang harus diantisipasi oleh masyarakat.

Atap bocor dan kabel yang terkelupas akibat kepanasan/berumur/digigit binatang dapat menyebabkan korsleting apabila dikenai air hujan.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ekonomi Kolaboratif Memberi Banyak Manfaat Tanpa Hambatan

Oleh karena itu, sebelum musim hujan, pastikan seluruh kabel di instalasi listrik di rumah Anda tidak ada yang terbuka dan dalam posisi yang aman.

Adapun langka atau tindakan yang harus dilakukan sebelumnya yakni sebagai berikut.

Pertama, perhatikan posisi stop kontak atau kabel yang berada dibawah atau dekat dengan lantai.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ciptakan Lapangan Kerja dengan Model Mediapreneur

Kedua, matikan peralatan listrik dan elektronik yang dekat di lantai dengan mencabut kabel listrik dari stop kontak dan pindahkan ke posisi yang lebih aman.

Ketiga, jangan memegang kabel yang terbuka atau terkelupas dan apabila rumah dalam kondisi kebanjiran/ stop kontak sudah tergenang.

Keempat, pastikan MCB (Mini Circuit Breaker) di kWh meter yang berfungsi sebagai pemutus aliran listrik telah dimatikan sehingga tidak ada aliran listrik ke dalam rumah.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bermodal Baca-Tulis Sanggup Hasilkan Jutaan Rupiah

Selanjutnya, apabila rumah sudah dalam kondisi tidak banjir, pastikan terlebih dahulu kondisi instalasi listrik (stop kontak, mesin air, peralatan listrik yang terendam) dalam kondisi yang kering sebelum aliran listrik dinyalakan.

Selain beberapa hal di atas, hal lain yang perlu diwaspadai pada saat hujan adalah petir. Kasus kebakaran alat elektronik yang tersambar petir merupakan kasus yang cukup sering ditemui.

Guna meminimalisir bahaya tersebut, matikan barang eletronik dan cabut kabel dari stop kontak listrik, seperti televisi, radio dan computer ketika terjadi petir. Kita juga harus meminimalisir penggunaan telepon seluler karena benda tersebut dapat memancarkan gelombang elektromagnetik tinggi.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Gotong Royong Jadi Pembeda

Selain itu, jauhi peralatan yang dapat menghantarkan arus listrik seperti gagang pintu besi, atau benda lain penghantar listrik.

Tingginya intensitas hujan biasanya identik dengan terjadinya gangguan aliran listrik yang berujung pada pemadaman. Padahal, turunnnya hujan tidak serta merta menyebabkan aliran listrik harus dimatikan.

Terjadinya pemadaman listrik saat hujan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, hujan deras dan angin kencang yang menyebabkan benda roboh dan mengenai jaringan listrik, contohnya pohon tumbang.

Baca Juga: Kevin dan Alya Gagalkan Kesembuhan Junior: Kupas Tuntas Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 2 Desember 2021

Kedua, jaringan listrik tersambar petir (oleh karena itu masyarakat jangan berada didekat jaringan ataupun tiang listrik)

Ketiga, lingkungan tempat tinggal warga atau kawasan gardu listrik terendam banjir.

Hal tersebut merupakan kondisi yang membuat listrik harus dipadamkan demi keselamatan warga sekitar. Sebab jika tidak dipadamkan akan berpotensi menimbulkan sengatan listrik yang membahayakan keselamatan warga.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah