CEO IDM Akui Kripto Buatan Anak Bangsa Banyak yang Mau Beli, Tapi Susah Karena Hal Ini

- 12 November 2021, 10:09 WIB
Ilustrasi kripto.
Ilustrasi kripto. /PEXELS/

FLORES TERKINI - Di tengah maraknya perdagangan mata uang digital atau crypto currency saat ini, anak bangsa tak ketinggalan menciptakan kripto buatan sendiri.

Salah satu kripto buatan anak bangsa yang saat ini tengah berjuang agar listing di dalam negeri adalah kripto IDM.

Menurut CEO IDM Co-op MC Basyar, banyak pedagang aset kripto yang ingin membeli IDM. Tapi hal itu lebih dimungkinkan jika IDM sendiri telah diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 12 November 2021: Abhimana Pajang Lukisan Alya, Kinanti Cemburu

“IDM ini banyak yang mau beli, cuma susah. Kalau sudah listing di dalam negeri akan lebih mudah,” kata Basyar seperti dikutip dari ANTARA.

Untuk itu, Basyar mengaku telah mengajukan surat usulan kepada Bappebti agar IDM dapat tercatat sebagai aset investasi yang diakui oleh Bappebti itu sendiri.

Agar token buatan Indonesia itu dapat listing secara resmi, Bappebti telah mengeluarkan sejumlah syarat, salah satunya penilaian risiko dan Analisis Hierarki Proses (AHP).

Baca Juga: Update Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Jumat 12 November 2021: Kevin Pasang Kamera Pengintai di Rumah Dewa

“Saya berharap IDM bisa mendapatkan AHP nilainya 6,5 atau lebih tinggi. Dengan begitu bisa lebih mudah listing di exchanger di Indonesia,” ujar Basyar.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengakui sudah menerima surat usulan dari pihak IDM.

Dikatakannya, surat usulan itu bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait upaya agar IDM dapat listing di dalam negeri.

Baca Juga: Reno Janji Cari Pelaku Pasang Foto Anna di Medsos, Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 12 November 2021

“Surat usulannya dari IDM baru saya terima kemarin disponya. Surat IDM tujuannya meminta konsultasi kepada kami terkait token kripto IDM tersebut,” kata Tirta.

Menurutnya, usai menerima surat usulan tersebut, Bappebti akan melakukan penjadwalan konsultasi dengan pihak IDM, guna mengetahui dari sisi pengembang dan spesifikasi jenis token IDM tersebut.

“Bila nanti kemudian akan diusulkan listing di pedagang dalam negeri maka nanti akan dilakukan asesmen penilaian sesuai syarat ketentuan terhadap token kripto tersebut,” pungkas Tirta.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah