Daftar Publik Figur Terkait Kasus DNA Pro yang Segera Diperiksa: Rizky Billar dan Lesti Kejora Minggu Depan

- 12 April 2022, 18:23 WIB
Terkain DNA Pro, Rizky Billar danLesti Kejora akan Diperiksa.
Terkain DNA Pro, Rizky Billar danLesti Kejora akan Diperiksa. /Instagram @lestykejora

FLORES TERKINI - Kasus aplikasi robot trading DNA Pro terus bergulir. Beberapa nama publik figur ikut terseret dan mau tidak mau harus diperiksa untuk dimintai keterangan.

Informasi terbaru menyebutkan surat panggilan terhadap sejumlah publik figur yang dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro telah dilakukan.

Adalah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang telah melayangkan surat panggilan terhadap beberapa publik figur ini.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kementerian Agama Sedang Butuh 192 Ribu PPPK untuk Formasi Guru Madrasah

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut.

Adapun publik figur yang bakal dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan seputar kasus DNA Pro di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una.

Whisnu juga menginformasikan jika Rizky Billar dijadwalkan pekan depan, tepatnya hari Rabu tanggal 20 April.

Baca Juga: Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Beri Jawaban Mengejutkan

Rizky tidak sendirian, nantinya istrinya Lesti Kejora juga akan dimintai keterangan bersamaan dengan suaminya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap DJ Una menurut jadwal akan dilaksanakan pada Kamis 21 April 2022.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut Kebutuhan Guru Bersertifikat Sangat Besar: Sayangnya Tidak Diimbangi Jumlah Guru

Satu publik figur yang akan dimintai keterangan pekan ini adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis 14 April 2022 lusa.

Adapun pemeriksaan terhadap beberapa publik figur di atas yang akan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022, dengan modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro yang dilayangkan oleh para korban.

Baca Juga: Invasi di Ukraina Dinilai sebagai “Agresi Brutal”, 24 Staf Kedubes Rusia Diusir dari Kroasia

Sebelumnya para korban trading dengan skema piramida/ponzi mendatangi Bareskrim Polri. Mereka membuat laporan dan meminta beberapa publik figur yang harus diperiksa dalam kasus DNA Pro ini.

Bertindak sebagai kuasa hukum para korban, Zaenul Arifin mengatakan bahwa pihak yang dilaporkan dalam perkara ini selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi, juga sejumlah publik figur.

Baca Juga: WASPADA! 2 Saudara Baru Varian Omicron Covid-19 Ditemukan, WHO Lakukan Pendalaman

Menurut dugaannya, beberapa publik figur yang disebutkan di atas ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas dugaannya inilah, Zaenul merasa mereka perlu dimintai keterangannya oleh penyidik Polri di antaranya Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Ahmad Dhani dan DJ Una.

Baca Juga: Ricuh Demo 11 April: Ini Kronologi Massa Keroyok 6 Polantas, Mahasiswa Ikut Lindungi Korban, Siapa Pelakunya?

"Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kami menduga, harapannya mereka diminta diklarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," kata Zaenul di Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2022 yang lalu.

Sekedar informasi, kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak laporan korban pada Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Ada 122 korban yang melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah