KABAR GEMBIRA! Kementerian Agama Sedang Butuh 192 Ribu PPPK untuk Formasi Guru Madrasah

- 12 April 2022, 17:05 WIB
Kementerian Agama Butuh 192 Ribu PPPK Formasi Guru Madrasah.
Kementerian Agama Butuh 192 Ribu PPPK Formasi Guru Madrasah. /ANTARA/HO-Kemenag

FLORES TERKINI - Kabar gembira datang bagi teman-teman guru tanah air. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih membutuhkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Dikutip dari ntt.kemenag.go.id, informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain, Kemenag saat ini setidaknya membutuhkan PPPK sejumlah 192.008 orang.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Guru Honorer: Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI Sedang Diusulkan

Dalam kesempatan tersebut, Zain menginformasikan bahwa kebutuhan akan tenaga PPPK ini nantinya dipakai untuk memenuhi 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Selain itu, tenaga PPPK juga dibutuhkan untuk 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemda se-Indonesia Diminta Kembalikan Uang Gaji PPPK Guru, Ada Apa?

Selanjutnya, Zain juga menginformasikan bahwa Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen pada 2021 yang lalu.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ntt.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah