CEK FAKTA: Belum Tahu Ada Uang Rp75 Ribu yang Baru, Simak Penjelasan Berikut Ini

- 19 Mei 2021, 13:27 WIB
Uang Pecahan 75.000.*
Uang Pecahan 75.000.* /Bank Indonesia/

FLORES TERKINI – Baru-baru ini viral sebuah kejadian di mana seorang penjual sate yang menolak pembayaran menggunakan pecahan uang Rp75 ribu.

Dari peristiwa tersebut ada banyak sekali tanggapan masyarakat Indonesia tentang uang baru itu dan kegunaanya dalam kehidupan sehari-hari.

Uang tersebut memang baru-baru ini disahkan, hanya saja uang Rp75 ribu tersebut masih terbatas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sambangi Turki, Vladimir Putin dan Recep Tayyip Erdogan Bahas Konflik Israel-Palestina?

Artinya masih di wilayah tertentu yang sudah mengetahui tentang uang baru itu sedangkan tidak untuk di daerah terpencil, orang-orang kecil, buruh yang kurang mengetahui perkembangan hadirnya uang baru di Indonesia.

Uang Rp75 ribu bisa dipakai untuk bertransaksi jual beli. Dari akun resmi Instragram milik @bank-_indonesia pada, Kamis 13 Mei 2021 diterbitakn uang Rp75 ribu merupakan uang peringatan akan kemerdekaan Indonesia UPK yang diluncurkan tahun 2020.

Tidak saja itu menjelang hari raya Idul Fitri 2021, kebutuhan akan uang tunai cukup meningkat di beberapa pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Deretan Mitos yang Menyelubungi Konflik Israel dan Palestina

Oleh karena itu, pihak Bank BTN pun kembali membuat uang dan menyediakan uang sebanyak RP 13,4 triliun.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x