Meskipun demikian, Angelina menyiapkan sebuah kado spesial untuk sang ayah. Hal itu dilakukannya demi mengobati kerinduannya kepada sang ayah yang terpendam selama sepuluh tahun itu.
Ia mengaku kalau dirinya dari kecil semuanya diatur oleh sang ayah. Ayahnyalah yang mengurus dirinya, bahkan sampai dengan menjadi Putri Indonesia pun itu berkat dorongan dan kerja keras sang ayah.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Balika Vadhu Jumat 6 Mei 2022: Seseorang Ingin Membunuh Pushkar, Siapa Dia?
"Anak saya ini dari dulu ikut ajang apapun yang menyangkut dengan putri-putrian itu selalu saja menangi dan berhasil. Ia berhasil karena kerja kerasnya, karena proses edukasi yang luar biasa. Bukan menang karena kekuasaan," kata ayah Angelina.
Terpantau di kanal YouTube yang sama, sang ayah pun terlihat sangat bahagia karena tahun ini bisa merayakan Lebaran bersama dengan anak terkasihnya itu yang selama ini mendekam di penjara kurang lebih sepuluh tahun lamanya.
Diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).
Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.
Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.
Angie, sapaan akrabnya, sebenarnya bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya. Namun, Angie pernah mendapat potongan hukuman atau remisi sebanyak tiga bulan.