Pasukan Israel Tembak Mati Warga Palestina Terkait Dugaan Serangan Penikaman

- 6 Maret 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi penembakan. Pasukan Israel telah menembak mati seorang warga Palestina, yang diidentifikasi oleh media lokal sebagai seorang remaja, setelah dia diduga menikam dua petugas di Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ilustrasi penembakan. Pasukan Israel telah menembak mati seorang warga Palestina, yang diidentifikasi oleh media lokal sebagai seorang remaja, setelah dia diduga menikam dua petugas di Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki. /Pexels/

FLORES TERKINI – Pasukan Israel telah menembak mati seorang warga Palestina, yang diidentifikasi oleh media lokal sebagai seorang remaja, setelah dia diduga menikam dua petugas di Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki.

Insiden itu terjadi di Bab Hutta, salah satu gerbang ke kompleks Masjid Al-Aqsa sekitar pukul 04:30 waktu setempat (02:30 GMT) pada hari Minggu, 6 Maret 2022 sebagaimana dilansir Aljazeera.

Pemuda itu dinyatakan meninggal oleh petugas medis yang tiba di tempat kejadian tak lama setelah itu.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina, CNN dan Bloomberg News Tangguhkan Operasi di Rusia

Polisi Israel mengatakan kedua petugas itu terluka ringan dalam dugaan penusukan. Tidak ada komentar segera oleh pejabat Palestina.

Sebuah video yang beredar online menunjukkan pemuda tergeletak di tanah setelah ditembak sebelum seorang petugas Israel menginjaknya, tampaknya berusaha untuk membatasi dia. Keaslian video tidak dapat diverifikasi secara independen.

Pasukan Israel menutup semua pintu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa setelah insiden itu, sebelum membukanya kembali nanti.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Telah Sepakat Perlunya Koridor Kemanusiaan untuk Kirimkan Bantuan Keluarkan Warga Sipil

Media lokal mengatakan pemuda itu adalah penduduk lingkungan al-Tur (Gunung Zaitun) di Yerusalem Timur.

Pasukan Israel menyerbu al-Tur beberapa jam setelah pembunuhan dan menangkap saudaranya, menurut laporan.

Israel menduduki dan mencaplok bagian timur Yerusalem pada tahun 1967, bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Zelenskyy Meminta Putin untuk Lakukan Pembicaraan Langsung

Sebagian besar negara menganggap Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan tidak mengakui kedaulatan Israel atau pemukiman ilegal di sana.

Otoritas Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina masa depan di wilayah pendudukan 1967, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Pada 1 Maret, tentara Israel menembak mati tiga warga Palestina dalam dua insiden terpisah di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Umumkan Penutupan Wilayah Udara AS untuk Semua Penerbangan Rusia

Pada hari yang sama, pasukan Israel dengan keras menekan perayaan warga Palestina untuk hari raya Isra dan Mi'raj di Gerbang Damaskus ke Kota Tua.

Setidaknya 30 warga Palestina, termasuk beberapa anak-anak, terluka dengan granat kejut dan peluru baja berlapis karet dan serangan fisik, sementara 20 lainnya ditangkap.***

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x