PENTING! Kemenkes Buka Rekrutmen Nakes Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu, Buruan Daftar

- 5 Mei 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I Tahun 2023..
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I Tahun 2023.. /Voltamax/PIXABAY

Persyaratan Pendaftaran

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau calon anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri;
  • Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil;
  • Sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: Selain Guru dan Nakes, 5 Jurusan Ini Bakalan Jadi Prioritas Formasi CPNS 2023, Intip Yuk!

  • Bebas narkoba;
  • Berkelakuan baik;
  • Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima);
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan;
  • Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional yang dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 3 Indikator Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Nomor 1 Wajib Diketahui Pendaftar Posisi Guru dan Nakes

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen

Menurut Surat Edaran dengan Nomor: PG.01.05/F.IV/3185/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Anna Kurniati, jadwal pendaftaran untuk rekrutment dimaksud dibuka dari tanggal 3 Mei 2023 dan ditutup pada tanggal 7 Mei 2023.

Perlu diketahui sebelumnya, peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan.

Adapun saat pendaftaran, calon peserta wajib menyertakan dokumen-dokumen yang mencakup Ijasah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, dan NPWP. Informasi terkait pendaftaran selengkapnya dapat diakses di laman www.tugsusnakes.kemkes.go.id.

Baca Juga: TERBARU! Simak Tarif Jaminan Kesehatan Nasional, Pendapatan Dokter dan Nakes Naik

Selain itu, terdapat juga sejumlah berkas yang harus diunggah pasca peserta dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi), yakni sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah;
  2. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi;
  3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Baca Juga: Demo di Flotim: Jokowi dan KPK Dituntut Turun Tangan Atasi Masalah Hak Nakes, Pemda Disemprot Habis-habisan

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah