Anggota DPRD Menilai Penutupan Pasar di Ende Tidak Pro Rakyat Kecil

27 Juli 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi pasar. /ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc/

FLORES TERKINI - Baru-baru ini, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, beberapa pasar mingguan di Kabupaten Ende ditutup untuk sementara. Selain adanya instruksi PPKM, tingkat kedisiplinan masyarakat juga menjadi alasan kebijakan ini diambil.

Terkait kebijakan penutupan beberapa pasar mingguan ini, Yohanes Marianus Kota, SE selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menilai pemerintah tidak memihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut beliau, kebijakan yang diambil ini adalah keliru mengingat saat ini masyarakat sedang tertekan dan mengalami kesulitan akibat pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Guru di Flores Timur Lolos Lomba Cipta Puisi Forum Indonesia Menulis, Kategori Puisi Terbaik

“Jika hari ini pasar Ma’urole sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat ditutup oleh pemerintah, tentu masyarakat akan mengalami tekanan ekonomi dan psikologi atas kebijakan yang sangat tidak pro rakyat,” ujar Kota di ruang parupurna DPRD, Senin 26 Juli 2021.

Masih menurut Yohanes Marianus Kota, jika penutupan beberapa pasar mingguan ini terus dilakukan, maka sudah bisa diprediksikan jika masyarakat bakal merasakan dampak ekonomi yang luar biasa.

Dikatakannya, kebanyakan masyarakat hidup dari bertani, di mana sumber penghasilan mereka berasal dari pasar. Jika dilakukan penutupan, di mana lagi mereka akan menjual hasil tani dan tangkapan ikan mereka.

Baca Juga: TNI-Polri Bersinergi dalam Operasi Yustisi Penertiban Pengguna Masker di Nagawutung, Flores Timur

“Pertanyaan sekarang di mana mereka akan menjual hasil tersebut, jika pasar sebagai tempat transaksi jual beli harus ditutup oleh Pemerintah Kecamatan,” kata Yohanes Marianus Kota.

Meski pemerintah menilai untuk saat ini masyarakat masih sanggup memenuhi kebutuhan hidup seperti makan minum karena terdapat ketersediaan stok makanan, namun Yohanes Marianus Kota lagi-lagi mempertanyakan masalah keuangan.

“Namun, bagaimana dengan kondisi keuangan untuk membiayai uang sekolah anak dan pinjaman bank, jika kondisi seperti ini masih diterapkan Pemerintah Kecamatan,” tanyanya.

Baca Juga: Babinsa 01 Larantuka Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu saat PPKM Mikro

Menurutnya, jika kebijakan ini merupakan satu-satunya kebijakan yang dianggap mampu menahan laju penyebaran Covid-19, kenapa tidak diterapkan juga di pasar lain seperti di dalam kota Ende.

Hal ini beliau pertanyakan mengingat berdasarkan data dari Satgas Covid-19, wilayah kota Ende juga memiliki banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 yang mana sama dengan wilayah yang pasar mingguannya ditutup.

Kebijakan untuk menutup pasar Ma'urole yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Ma'urole bisa menjadi kebijakan yang melumpuhkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende ini meminta agar pihak Kecamatan Ma'urole segera mencabut kebijakan tersebut agar roda ekonomi bisa berjalan lagi seperti semula.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler