Soal 6 Sekolah Dasar Katolik di Sikka Kini Berstatus Negeri, Ini Kata Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira

12 Mei 2024, 17:39 WIB
Andreas Hugo Pareira, Anggota DPR RI. /Dok. Pribadi

FLORESTERKINI.com – Sebanyak enam Sekolah Dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Sikka kini beralih status menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN). Peralihan status ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, saat apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMP Nuba Arat, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis, 2 Mei 2024.

Enam SDK yang beralih status itu adalah SDK Kewagunung, SDK Kloanglagot, SDK Nitakloang, SDK Leku, SDK Magetbaomekot, dan SDK Puho.

Sorotan dari Dosen IFTK Ledalero

Kurang lebih sepekan pasca peralihan status tersebut, imam Katolik sekaligus dosen IFTK Ledalero yang saat ini sedang mengambil program doktoral di Jakarta, Pater Hendrik Maku, SVD, menilai bahwa perubahan nomenklatur dari SDK ke SDN itu bukanlah solusi dari persoalan pendidikan di Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Dana Partai Senilai Rp1,4 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana Surati DPP

“Pertanyaan saya untuk Pemda Sikka adalah apa motif dari perubahan nomenklatur itu? Apa korelasinya dengan ikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan di Sikka?” kata Pater Hendrik melalui pesan WhatsApp (WA) kepada FLORESTERKINI.com belum lama ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Menurutnya, sejarah mencatat bahwa lembaga pendidikan yang berkarakter Katolik telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun peradaban bangsa. Bahkan, lembaga pendidikan yang bercorak Katolik telah menjadi model dalam pengembangan mutu pendidikan di Indonesia.

“Nah, mengapa sekarang harus bergerak mundur? Apakah kualitas dari beberapa SDK itu anjlok selama ini, sehingga solusinya adalah dengan mengganti ‘baju’ menanggalkan SDK lalu mengenakan ‘baju baru’ SDN?” ujarnya.

Baca Juga: AGH Daftar di ‘Rumah’ Gerindra Flores Timur, Ini Sosok Bacawabupnya

Ia mengatakan, semestinya negara harus hadir dalam perjuangan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Kalaupun yayasan persekolahan Katolik punya masalah dalam mengurus sekolah-sekolahnya, negara harus hadir di sana, bukannya malah mengganti nomenklatur.

“Toh, sekolah-sekolah itu kan juga mendidik anak-anak bangsa. Apa salahnya kalau negara hadir juga di sana, dengan mekanisme dan cara yang baik. Kalau ada masalah dengan nomenklatur SDK, terangkan kepada publik, apa masalahnya? Dan, apakah masalah itu bisa teratasi dengan menggantikan nomenklatur dari SDK menjadi SDN?” pungkasnya.

Andreas Hugo Pareira Ikut Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira pun ikut buka suara. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pada dasarnya otonomi terkait Sekolah Dasar (SD) dan sekolah Menengah Pertama (SMP) ada di kabupaten/kota.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening Besok Senin 13 Mei 2024: Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Dimulai

Namun soal peralihan status dari sekolah Katolik ke negeri, ia menyarankan agar sebaiknya hal itu terlebih dahulu dibicarakan secara baik-baik antara Yayasan Perguruan Sekolah-sekolah Katolik dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Ini penting, agar Pemda pun tidak terlalu mudah untuk merekomendasikan, tetapi mencari solusi bersama di bawah otonomi yang dimilikinya untuk menjaga eksistensi Yayasan Pendidikan Katolik. Ini saya perhatikan sudah mulai dilakukan oleh Keuskupan Manggarai,” kata Hugo Pareira melalui pesan WA, Sabtu, 11 Mei 2024.

Meskipun tak menampik bahwa peralihan status tersebut boleh jadi dilatari oleh pemikiran terkait minimnya perhatian dari Yayasan Pendidikan Sekolah-sekolah Katolik, Hugo Pareira lebih menekankan langkah komunikatif di antara pihak-pihak terkait, sebelum peralihan status tersebut dieksekusi.

Baca Juga: Kabar Terkini Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana: Dikabarkan Jumlahnya Bertambah

“Bagaimana peran dari Yayasan Perguruan Katolik terhadap mereka (Pemda), kalau ada kesulitan, bicarakan dengan Dinas Pendidikan, apa problem yang mereka hadapi,” ujarnya.

“Saya pernah diundang oleh Yayasan Perguruan Sekolah Katolik Keuskupan Ruteng bersama Dinas Pendidikan dan semua kepsek, Bapa Uskup, srta room-romo Vikep, untuk membahas hal ini di Borong dua tahun yang lalu. Saya kira, di Maumere pun perlu dilakukan hal ini, kalau tidak mereka akan jalan sendiri-sendiri dan mencari solusi dengan caranya,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler