FLORES TERKINI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Operasi yang dimulai pada Selasa, 11 Juni 2024, ini bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal yang belakangan meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Operasi ini menyasar beberapa kios kecil yang diduga menjual rokok ilegal.
Temuan Selama Operasi Pasar
Meskipun operasi berlangsung selama tiga hari, hasil yang diperoleh cukup signifikan. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo berhasil mengamankan 256 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan sekitar 5.126 batang rokok dari 20 jenis rokok ilegal. Rokok-rokok ini dikategorikan dalam empat jenis pelanggaran berbeda.
Baca Juga: Enam Karyawan KSP Kopdit Pintu Air di Sikka Jadi Tersangka, Dituding Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, menjelaskan melalui sambungan WhatsApp pada Rabu, 19 Juni 2024, bahwa operasi pasar ini telah berhasil mengungkap sejumlah rokok ilegal di Kabupaten Ende.
"Selama tiga hari operasi, kami menemukan sekitar 5.126 batang rokok ilegal yang langsung kami sita dan akan kami proses lebih lanjut," ujar Ahmad Faisol.
Keterbatasan Personel
Ahmad mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengalami kendala terkait keterbatasan jumlah personel. Hanya dua orang petugas yang terlibat dalam operasi selama tiga hari tersebut.
Baca Juga: Tak Lolos Verifikasi Pilkada Sikka, Paket BERNAS Sempat Ajukan Keberatan ke KPU
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ende.
Ahmad Faisol juga mengungkapkan, operasi ini bersifat terbuka dan tidak hanya menyasar kios pengecer, tetapi juga agen dan distributor rokok ilegal. Namun selama operasi berlangsung, tim Bea Cukai tidak mendapatkan informasi yang cukup dari kios-kios pengecer mengenai keberadaan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende.
"Kami kemarin hanya menyasar kios-kios, dan memang saat kami turun ke lapangan, kami tidak menemukan adanya agen di lokasi tersebut," tambah Faisol sembari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.***