Oknum Anggota Polair di Manggarai Diduga Terlibat Muat Sapi Ilegal Tujuan NTB

- 22 Februari 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi sapi.
Ilustrasi sapi. /Pixabay

“Saya sempat tanya Pa Yans, informasinya memang izinnya dari provinsi, tetapi sedang diproses. Ternyata ada informasi dari Babinsa bahwa izinnya tidak ada,” beber Paulus.

Lebih lanjut ia tegaskan, selama ini pemerintah Desa Paralando diabaikan, karena aktivitas pengiriman sapi melalui Pelabuhan Nanga Nae tanpa koordinasi dengan aparat desa. “Saya sempat tanya sama Bapak Haji Mustagi karena dia pemilik tanah di Nanga Nae. Ini siapa punya sapi, dia bilang atas nama Pa Yans dari Polair,” ungkap pria asal Kampung Piso itu.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Senin 22 Februari 2021, Scorpio Bidik Jodoh di Luar Negeri

Pemilik tanah sebagai tempat penampungan sapi, Haji Mustagi Puna juga membenarkan bahwa ada pengangkutan sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando. Hj. Mustagi mengungkapkan, lahan miliknya digunakan sebagai kandang sapi dan telah dikontrak oleh Yans seorang anggota Polisi Air yang bertugas di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

“Lahan dia kontrak sejak pertengahan tahun 2019 oleh CV Divani Jaya untuk penampungan sementara hewan sapi. Kalau menurut pengamatan saya selama ini sapi itu dikirim ke Bima. Kalau banyaknya sapi yang dimuat saya tidak tahu. Dalam perjanjian dengan saya, kontrak tanah bayar per tahun Rp2.500.000,” ungkap Hj. Mustagi.

Ia menjelaskan, sapi-sapi tersebut dimuat melalui Pelabuhan Nanga Nae tepat di muara kali Wae Kuli karena airnya cukup dalam. Setiap bulan kata dia, selalu ada pengiriman menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Ramalan Karir 12 Zodiak Senin 22 Februari 2021, Aries Sangat Beruntung Karena Hal Ini

Sementara itu, Polair yang bertugas di Kecamatan Reok, Yans membantah dugaan keterlibatannya dalam bisnis pengiriman sapi ilegal di Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando. Ia mengatakan, masalah tersebut mungkin hanya dikaitkan dengan dirinya. Karena menurut Yans, istrinya merupakan Direktris CV Divani Jaya sebagai perusahaan pengiriman sapi antar-pulau.

“Karena kebetulan di Nanga Nae itu ada kandang penampungan sapi atas nama CV Divani Jaya yang note bene atas nama istri saya. Artinya memang ada keterkaitan dengan saya, pas kebetulan juga memang selama kegiatan juga bukan mau tau memang saya mau melepaskan diri dari kegitan itu, karena saya tahu konsekuensinya karena saya ini anggota,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Minggu, 21 Februari 2021.

Meski begitu, Yans mengakui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa, anggota polisi tidak boleh ada terlibat dengan bisnis walaupun itu milik istri. Ia menuturkan, pihaknya bersama Direktris CV Divani Jaya telah meminta karyawan untuk berhati-hati dalam melaksanakan pengiriman sapi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah