Upah Tak Kunjung Dibayar, Para Pekerja Adukan CV Oase ke DPRD Manggarai Timur

- 22 Februari 2021, 08:12 WIB
Tampak salah satu pekerja sedang membongkar hasil kerja yang dinilai berkualitas rendah.
Tampak salah satu pekerja sedang membongkar hasil kerja yang dinilai berkualitas rendah. /FLORES TERKINI/Efren Polce

FLORES TERKINI - Para pekerja dan pemilik material mengadukan CV Oase ke DPRD Manggarai Timur. Perusahaan tersebut mengerjakan proyek peningkatan jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe di Kecamatan Lamba Leda tahun 2020.

Para pekerja mengadu melalui surat ke DPRD Manggarai Timur lantaran upah dan uang material mereka belum dibayar CV Oase.

Dalam surat pengaduan yang salinannya diterima wartawan, Minggu 21 Februari 2021, para pekerja menyebut bahwa sub kontraktor CV Oase bernama Agus mengajak mereka untuk bekerja membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) pada 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Sebelum membangun TPT, beberapa orang di antaranya bekerja menyiram aspal pada proyek lapen yang berlokasi di Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda.

“Bahwa kami sudah bekerja membangun tiga titik TPT. Satu titik panjang 20 meter dan tinggi 110 centimeter. Titik kedua dengan panjang 20 m dan tinggi 170 cm, dan titik ketiga panjang 16 m dan tinggi 110 cm,” tulis pekerja dalam surat aduan tersebut.

Lebih lanjut para pekerja menjelaskan, TPT pada titik pertama seharga Rp7 juta, titik kedua seharga Rp10 juta, dan titik ketiga seharga Rp6 juta. Totalnya mencapai Rp23 juta.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Senin 22 Februari 2021, Scorpio Bidik Jodoh di Luar Negeri

Sayangnya, hingga kini upah mereka tidak kunjung dibayar kontraktor. Padahal mereka sudah bekerja selama 15 hari dengan membawa bekal sendiri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x