Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Yuliani Apriani Welkis Ditangkap Polisi

- 21 Mei 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang berinisian  YT ini diketahui berusi 41 tahu Warga Camplong, Kec. Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang berinisian YT ini diketahui berusi 41 tahu Warga Camplong, Kec. Fatuleu, Kabupaten Kupang. /Pixabay/PublicDomainPictures

FLORES TERKINI - Kinerja yang dilakukan Polres Kupang dan juga Polda NTT patut diacungi jempol. Pasalnya, kematian Yuliani Apriani Welkis yang begitu misterius berhasil dipecahkan hanya dalam waktu 3x24 jam saja.

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap Nani Welkis ini tentu mengejutkan banyak pihak dan otomatis pihak keluarga akan menyambutnya dengan gembira.

Teka-teki yang menyelimuti keluarga korban selama hampir seminggu ini akhirnya terpecahkan. Kinerja polisi benar-benar luar biasa.

Baca Juga: Kabupaten Alor dan Belu Kembali ke Zona Hijau Covid-19

Sekedar informasi, berdasarkan jumpa pers yang dilakukan di Polda NTT pada hari Jumat 21 Mei 2021, diinformasikan kalau pelaku pembunuhan nona Nani Welkis sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang berinisian  YT ini diketahui berusia 41 tahu Warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Keseharian YT adalah seorang sopir dump truk. Sebagai seorang sopir, setiap harinya YT mengangkut berbagai material untuk keperluan bahan bangunan di sekitar wilayah Kec. Kupang Barat.

Baca Juga: Wilfrida Soik Bebas dari Ancaman Hukuman Mati di Negeri Jiran, Wagub NTT: Terima Kasih Kemenlu RI

Menurut informasi yang diperoleh dari Jumpa Pers tersebut, pelaku  diringkus polisi di depan sebuah hotel di Kota Kupang pada Kamis, 20 Mei 2021 tengah malam.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x