Penandatanganan Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Data dan Informasi untuk Membangun Ekonomi Masyarakat Lembata

- 22 September 2021, 08:39 WIB
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lembata pada tanggal 21 September 2021 yang bertempat di Olympic Ballroom and Resto Lewoleba, Lembata.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lembata pada tanggal 21 September 2021 yang bertempat di Olympic Ballroom and Resto Lewoleba, Lembata. //YP-Floresterkini.com

FLORES TERKINI – Masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sampai dengan saat ini tidak menyurutkan semangat antar berbagai pihak di pemerintahan untuk terus meningkatkan sinergi dalam upaya pemulihan ekonomi dan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.

Momen tersebut setidaknya tergambar dari rangkaian kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lembata pada tanggal 21 September 2021 yang bertempat di Olympic Ballroom and Resto Lewoleba, Lembata. 

Disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lembata, kedua pihak menyepakati poin-poin pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.

Baca Juga: Indah, Siswi MTsN 3 Flores Timur Ikut Ajang Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi

Mengawali sambutan sebelum kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, Tri Budhianto selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan sinergi.

Sinergi ini dilakukan dengan pemerintah Kabupaten Lembata dimulai dengan adanya kesamaan pandangan dan semangat untuk memanfaatkan bersama data dan informasi dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lembata.

Kinerja pelaksanaan program-program yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, seperti program KUR, UMI, Dana Desa, dan DAK Fisik harus dapat menjadi pendorong bagi pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu diakselerasi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Santunan Kemensos RI untuk PPKS, Tim Intelresos Dinsos Kabupaten Sikka Tegaskan Segera Salurkan Bantuan

Selanjutnya, Tri Budhianto juga bersedia untuk memberikan pendampingan peningkatan kompetensi bagi pengelola keuangan daerah dan desa secara bertahap.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x