Pihak polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran kurang lebih 90 cm dan pakaian korban dari TKP.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Solor Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Sementara menurut tutur lisan dari pihak keluarga korban dan tetangga, pelaku dan korban sering bertengkar.
Pelaku juga diketahui sering memukul korban dan mengeluarkan kata-kata ancaman pembunuhan terhadap korban.
Pihak keluarga korban lantas mendukung penuh tindakan kepolisian untuk mengamankan pelaku demi menjaga situasi kemanan di Desa Lemanu tetap kondusif.
Menurut polisi, situasi secara umum di TKP kondusif, karena korban dan pelaku adalah suami istri.***