Tidak Berizin, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Buyasuri-Lembata Ditutup

- 2 Februari 2023, 07:16 WIB
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi

FLORES TERKINI – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditutup pemerintah setempat.

Menurut Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, penutupan tersebut dilakukan lantaran para penambang melakukan aktivitas tanpa izin.

Bahkan, Marsianus mengaku telah memerintahkan para camat dan kepala desa setempat agar wajib menjaga dan tidak boleh ada penambangan ilegal lagi di wilayah itu.

Baca Juga: Soal Kasus Penculikan Anak di Nusa Tenggara Timur, Polda NTT: Belum Ada Laporan

"Mereka (camat dan kepala desa) sudah siap untuk mengawal," kata Marsianus Jawa pada Rabu, 1 Februari 2023, dilansir dari ANTARA Kupang.

Kata Marsianus, keputusan menutup aktivitas penambangan emas ilegal itu juga telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Kantor Bupati Lembata.

Sebelumnya, jelas Marsianus, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada warga yang melakukan tambang ilegal pada malam hari di Desa Atualupang.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 2 Februari 2023: Saksikan Family 100 hingga Blockbuster

Bahkan, lanjut Penjabat Bupati Lembata, warga mendapati 2 kilogram material yang diduga emas milik para penambang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x