Adapun para penambang itu merupakan orang asli Lembata dan beberapa di antaranya berasal dari luar Lembata.
Penjabat Bupati Lembata mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mendatangi lokasi tambang dan menemukan barang bukti tersebut.
Ia pun telah memerintahkan Satpol PP dan warga desa untuk menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Atualupang, Ahmad Najamudin, mengatakan bahwa masyarakat mendapati adanya aktivitas tambang emas ilegal secara manual. Hal ini terungkap pada bulan September 2022.
Upaya pelarangan telah dilakukan oleh pemerintah desa bersama warga, namun para penambang tetap meneruskan aktivitas ilegal tersebut.
Lebih lanjut kata dia, material tambang dibawa ke Kota Lewoleba. Akan tetapi, dia tidak tahu ke mana lagi material itu selanjutnya dibawa oleh penambang.
"Saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi," ujar dia.***