Tidak Berizin, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Buyasuri-Lembata Ditutup

- 2 Februari 2023, 07:16 WIB
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi

FLORES TERKINI – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditutup pemerintah setempat.

Menurut Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, penutupan tersebut dilakukan lantaran para penambang melakukan aktivitas tanpa izin.

Bahkan, Marsianus mengaku telah memerintahkan para camat dan kepala desa setempat agar wajib menjaga dan tidak boleh ada penambangan ilegal lagi di wilayah itu.

Baca Juga: Soal Kasus Penculikan Anak di Nusa Tenggara Timur, Polda NTT: Belum Ada Laporan

"Mereka (camat dan kepala desa) sudah siap untuk mengawal," kata Marsianus Jawa pada Rabu, 1 Februari 2023, dilansir dari ANTARA Kupang.

Kata Marsianus, keputusan menutup aktivitas penambangan emas ilegal itu juga telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Kantor Bupati Lembata.

Sebelumnya, jelas Marsianus, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada warga yang melakukan tambang ilegal pada malam hari di Desa Atualupang.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 2 Februari 2023: Saksikan Family 100 hingga Blockbuster

Bahkan, lanjut Penjabat Bupati Lembata, warga mendapati 2 kilogram material yang diduga emas milik para penambang.

Adapun para penambang itu merupakan orang asli Lembata dan beberapa di antaranya berasal dari luar Lembata.

Penjabat Bupati Lembata mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mendatangi lokasi tambang dan menemukan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Tayang Hari Ini 2 Februari 2023, Intip Catatan Perjalanan Produksi Film JJJLP yang Dibintangi Sheila Dara

Ia pun telah memerintahkan Satpol PP dan warga desa untuk menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Atualupang, Ahmad Najamudin, mengatakan bahwa masyarakat mendapati adanya aktivitas tambang emas ilegal secara manual. Hal ini terungkap pada bulan September 2022.

Upaya pelarangan telah dilakukan oleh pemerintah desa bersama warga, namun para penambang tetap meneruskan aktivitas ilegal tersebut.

Lebih lanjut kata dia, material tambang dibawa ke Kota Lewoleba. Akan tetapi, dia tidak tahu ke mana lagi material itu selanjutnya dibawa oleh penambang.

"Saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi," ujar dia.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x