Sementara itu, di SMA Negeri 6 Kupang sudah mulai berlaku sekolah mulai pukul 05.00 WITA.
"Khusus di SMA Negeri 6 Kupang sudah mulai dijalankan sejak Senin. Sementara sekolah lainnya yang telah ditetapkan juga akan melaksanakan imbauan ini," kata Linus Nusi, Senin, 27 Februari 2023, dikutip dari Labuan Bajo Terkini Pikiran Rakyat.
Sedangkan bagi sekolah lainnya akan melaksanakan imbauan ini, sebab saat ini masih dalam taraf sosialisasi kepada orang tua.
Menurut dia, pukul 05.00 WITA ini sudah mulai terang sehingga kegiatan KBM bisa berjalan.
Penetapan 10 sekolah ini merupakan tahap pertama. Dipastikan nantinya akan dilaksanakan secara menyeluruh sehingga menjadi budaya KBM yang baru di NTT.
Baca Juga: 2,3 Juta Tenaga Non ASN Siap Tarik Napas Lega, Menpan RB Azwar Anas: Honorer Sangat Berjasa
Menrutnya, hal ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan. Ia berharap para warga atau orang tua siswa bisa menerima dan mau menyetujui kebijakan ini.
"Ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan," tambahnya.
Terhadap kebijakan ini, sejumlah warganet pun menyatakan sikap tidak mendukung arah kebijakan ini.