Nakes Keluhkan Atap Puskesmas Ritaebang Hasil Proyek yang Bocor, Mahlin ‘Senggol’ Peran PPK dan Dinkes Flotim

- 3 Maret 2023, 10:31 WIB
Hasil proyek di Puskesmas Ritaebang yang bersumber dari DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
Hasil proyek di Puskesmas Ritaebang yang bersumber dari DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Pembangunan dua unit dan rehabilitasi Puskesmas Ritaebang menyisakan kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya, beberapa bagian dari hasil pekerjaan itu tampak serupa masih tak layak dipakai.

Misalnya bagian atap yang ditemukan dalam kondisi bocor, sebagaimana hasil temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 25 Februari 2023 belum lama ini.

Para tenaga kesehatan (nakes) pun mengeluhkan kondisi tersebut. Hal ini disampaikan anggota DPRD Flotim dari Fraksi PKB, Muhammad Mahlin, melalui pesan singkatnya pada Kamis, 2 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Pemilu Ditunda ke 2025, Ini Sosok 3 Hakim Senior di Balik Putusan Perkara PN Jakpus

“Temuan kami di lapangan, beberapa nakes juga mengeluhkan masih bocornya atap, sehingga air akan menetes ke dalam ruangan jika hujan,” kata Mat Mahlin, sapaan akrabnya.

Sebagai langkah antisipasi mengatasi kondisi riil itu, lanjut Mahlin, para tukang berinisiatif ‘menambal’ atap yang bocor itu dengan menggunakan perekat khusus.

“Pihak tukang mengakui hal itu, namun sudah dilem agar hujan tidak masuk. Pertanyaannya, apakah hanya dengan lem tersebut bisa bertahan lama dan sesuai SPEAK pekerjaan kah?” ujar Mahlin menyangsikan efektif tidaknya aksi ‘penambalan’ atap yang bocor itu.

Baca Juga: Sinopsis Series The Glory: Diperankan Song Hye Kyo, Ceritanya Bikin Perasaan Campur Aduk

Alhasil, Mahlin pun menyentil peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Kesehatan Flotim yang dinilainya memiliki peran penting dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1.575.000.000 itu.

“PPK dan Dinkes terkesan mengabaikan kondisi riil di Puskesmas Ritaebang, di mana perawatan pasien di musim hujan ini, para pasien rawat jalan ada yang dirawat di teras dan lorong Puskesmas,” sentil Mahlin.

Di sisi lain, para nakes setempat pun mengaku kewalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap para pasien akibat molornya proyek di Puskesmas Ritaebang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Jumat 3 Maret 2023: Al Mau Pukul Nino Lagi Gegara Video Provokatif Zara

Kepala Puskesmas Ritaebang, Darius Sabon Ama, mengatakan bahwa para nakes sudah tidak nyaman lagi bekerja di teras luar bangunan Puskesmas yang lama.

"Memang, para nakes sudah merasa tidak nyaman bekerja di teras luar, apalagi ketika ada pasien yang harus mendapatkan penanganan cepat yang mana membuat aktivitas menjadi terganggu," kata Darius ketika ditemui awak media di Puskesmas Ritaebang pada Kamis, 2 Maret 2023 pagi.

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan terkait kondisi itu ke dinas terkait beberapa waktu lalu, dan masih menunggu respon balik hingga saat ini.

Baca Juga: Heboh Dijodohkan dengan Fuji, El Rumi: Saya Masih Jomblo

"Saya sudah sampaikan ke dinas terkait hal ini, namun seperti kenyataan sekarang yang sedang dilihat bahwa bangunan baru ini belum bisa kami gunakan karena belum ada serah terima," sambungnya.

Sementara itu, seorang nakes Puskesmas Ritaebang yang enggan dituliskan namanya mengamini bahwa kerja para nakes terganggu gegara belum dimanfatkannya hasil proyek itu, apalagi didukung dengan cuaca musim ini yang masih sering diguyur hujan lebat.

Kata dia, ketika hujan, mereka berkali-kali harus bergeser dari tempat kerja yang sebelumnya ke tempat yang lebih aman, sehingga pelayanan kepada para pasien dapat terus berjalan.

Baca Juga: PA Jaksel Bocorkan Tanggal Sidang Perdana Gugatan Perceraian Indra Bekti dan Aldilla Jelita

"Kalau musim hujan, kami terpaksa harus bergeser, kalau tidak segala macam bentuk pelayanan mulai dari pasien hingga dokumen akan terbengkalai," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam sidak anggota DPRD Flotim pada Sabtu pekan lalu ke Puskesmas Ritaebang, Muhammad Mahlin turut didampingi Maria Dominika Nona Lamoren atau akrab disapa Nona Lamoren dari Fraksi PDIP.

Mat Mahlin dan Nona Lamoren merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solor, yang saat ini aktif di Komisi C DPRD Flotim.

Baca Juga: Jokowi Minta Menpan RB Prioritaskan Honorer di 2023, Tenaga Non ASN Langsung Diangkat?

Dari sidak itu, ditemukan bahwa masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan atau sekira 79 persen pengerjaan, selain penemuan atap yang bocor, spandek yang tidak sesuai dengan RAB, dan salah satu ruangan yang dinilai akan menghambat kerja para nakes.

Sementara berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lapangan juga terlihat beberapa bagian hasil proyek itu yang boleh dibilang memprihatinkan, misalnya bagian dinding yang pecah, instalasi listrik di luar nilai estetik kelistrikan, dan pemasangan pintu yang agak tidak simetris.

Beberapa bagian hasil proyek di Puskesmas Ritaebang.
Beberapa bagian hasil proyek di Puskesmas Ritaebang. Max Werang/FLORES TERKINI

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, direncanakan per hari ini, Jumat, 3 Maret 2023, DPRD Flotim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PPK dan unsur-unsur yang terkait dengan proyek pembangunan dua unit dan rehabilitasi Puskesmas Ritaebang.

Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Aldilla Jelita, Indra Bekti Mengaku Pasrah: Yang Terbaik untuk Kami Berdua

Sebelumnya diberitakan, paket pembangunan Puskesmas Ritaebang berupa dua unit ruangan baru dan rehabilitasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.575.000.000.

Sementara pengerjaannya dimulai sejak Agustus 2022, pasca penandatanganan kontrak kerja pada 20 Juli 2022 oleh CV Kati Dewa.

Dijadwalkan, proyek itu akan berakhir pada 16 Desember 2022. Namun pihak pelaksana tidak mampu mencapai target pengerjaannya, sehingga diberikan adendum selama 50 hari kerja pada 20 Desember 2022 sampai 17 Februari 2023.

Baca Juga: Reaksi Fuji Tak Terduga Gegara Kerap Dijodohkan dengan El Rumi hingga Dijuluki Elji, Takut Tanggung Jawab?

Dalam perjalanan waktu, 50 hari masa adendum ini juga terasa tidak cukup, sehingga ditambah lagi menjadi 10 hari kerja, terhitung sejak tanggal berakhirnya adendum pertama hingga 27 Februari 2023.

Akan tetapi, lagi-lagi proyek itu dinilai belum selesai dikerjakan hingga hari ini, sebagaimana terlihat dari kondisi riil di lapangan.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x