Kedua, segera mencuci luka setelah digigit anjing dengan sabun atau deterjen pada air mengalir selama 15 menit dan melapor ke Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi.
Ketiga, melakukan penyuluhan atau Koordinasi Informasi Edukasi (KIE) secara rutin kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya.
Keempat, mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengkandangkan Hewan Penular Rabies (HPR) mencakup anjing, kucing, dan kera.
Kelima, melakukan vaksinasi terhadap anjing, kucing, dan kera secara rutin sebagai tindakan pencegahan terhadap kejadian fatal akibat gigitan HPR.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sikka dr. Maria Bernadina Nenu, M.PH., kasus gigitan HPR harus segera ditangani. Pasalnya, sekali gejala rabies muncul maka kemungkinan kecil terjadi penyembuhan secara total.
“Maka jangan tunggu hingga muncul gejala, segera ke Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) setelah gigitan, sehingga melindungi diri dari ancaman nyawa,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Nelayan di Sikka Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan, Sempat Hilang Usai Kapal Patah Kemudi
Anak Rentan Menjadi Korban Rabies
Terpisah, dr. Asep Purnama, Sp.PD selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD TC Hillers Maumere, menilai bahwa kasus rabies sangat rentan terjadi pada anak-anak. Pasalnya, postur tubuh anak-anak memungkinkan anjing melompat dan menggigit wajah korban.