FLORES TERKINI – Seorang warga Desa Tanahlein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan meninggal dunia di Malaysia.
Warga Desa Tanahlein yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Agnes Peni Muda. Ia selama ini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran.
Dilansir dari aksinews.id, sebelum merantau ke Malaysia, Agnes meninggalkan kampung halamannya sekira bulan Januari 2021. Almarhumah berangkat menuju Maumere dan tinggal dengan keluarganya di wilayah Kabupaten Sikka tersebut.
Baca Juga: Launching BTS Desa Tanahlein, Penjabat Bupati Flotim Ajak Masyarakat untuk Terus Bersyukur
Kurang lebih 10 bulan berselang, tepatnya pada Oktober 2021, Agnes kemudian melanjutkan perantauannya ke Manado, Sulawesi Utara. Di sana ia bekerja merawat para jompo pada Perusahaan PT. Lokon Internasional Manado.
Selanjutnya pada Januari 2023, almarhumah berangkat ke Malaysia bagian timur bersama 3 orang temannya melalui Batam. Empat orang ini, termasuk Agnes, sama-sama bekerja di PT. Lokon Internasional Manado.
Berdasarkan informasi yang disampaikan ke kakaknya, sebelum ke Malaysia, Agnes dan teman-temannya terlebih dahulu mengurus Paspor di Batam, lalu berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Baca Juga: Lomba Desa Model PKK Se-Kabupaten Flores Timur, Tanahlein Siap Mewakili Solor Barat
Pada April 2023, almarhumah sempat menelpon kakaknya dan memberitahukan bahwa dia menderita sakit lambung. Karena itu, kakaknya menyarankan agar dia pulang ke Indonesia.
Akan tetapi, almarhumah mengaku sudah diurus oleh majikannya dengan diantar ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Namun setelah itu, Agnes hilang kontak dengan keluarga di kampung halamannya.
Sekitar akhir Mei 2023, kakak almarhumah baru bisa melakukan kontak dengan sang adik. Kala itu, Agnes mengatakan bahwa ia akan pergi ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Malaysia karena merasa tidak sanggup lagi menanggung sakit yang dialaminya.
Pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 waktu setempat, petugas Kantor Kedubes RI di Malaysia menghubungi pihak keluarga melalui sambungan video call, karena almarhumah ingin berbicara dengan keluarganya.
Saat video call, almarhumah menceriterakan bahwa ia berada di Kantor Kedubes RI, diantar oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui oleh keluarga.
Sekitar pukul 07.00 waktu Malaysia, keluarga mendapat kabar dari petugas di Kantor Kedubes RI di Malaysia bahwa Agnes Peni Muda telah meninggal dunia di kantor yang berpusat di Kuala Lumpur tersebut. Hingga saat ini, jenazah almarhum masih berada di Kantor Kedubes RI di Malaysia.
Kades Tanahlein Surati Pihak Kedubes RI
Mengetahui kabar ‘kepergian’ salah seorang warganya, Kepala Desa (Kades) Tanahlein, Yohanes Dedeo D. Werang, kemudian melayangkan surat yang ditujukan kepada Judha Nugrha selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Beni Ramdhani selaku Kepala BP2MI di Jakarta, dan Pramono selaku Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Malaysia.
Dalam surat resmi bernomor: DTL.100.196/72/PEM/2023 tertanggal 3 Juni 2023 tersebut, Kades Tanahlein memohon agar jenazah Agnes Peni Muda dapat segera diurus kepulangannya ke kampung halamannya.
“Dengan ini (kami) memohon bantuan Bapak untuk dapat membantu memulangkan jenazah warga desa kami yang meninggal di Kuala Lumpur Malaysia atas nama: AGNES PENI MUDA, NIK: 530606430301000l, Alamat: RT 002 RW 001 Desa Tanahlein – Kecamatan Solor Barat, Kabupaten F1ores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur,” tulis Kades Tanahlein dalam suratnya.
PADMA Indonesia Buka Suara
Kematian Agnes juga mendapat atensi dari PADMA Indonesia. Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa, mempertanyakan apakah langkah pencegahan migrasi ilegal yang rentan human trafficking di NTT sudah dibangun BLK PMI dan LTSA PMI, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah gubernur dan para bupati/wali kota di NTT sudah menerbitkan PerGub/PerBup/PerWalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
“Kalau ini belum ada maka pernyataan Presiden, Menko Polhukham, dan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sekedar wacana saja, dan mafiosi human trafficking sonde toe dan human trafficking jalan terus,” ujar Gabriel Goa.
Baca Juga: Gempur Stunting, Pemcam Solor Barat Launching Tiga Inovasi Terbaru, Salah Satunya Juri Gizi
Gabriel kemudian mengajak semua pihak agar lebih serius menangani masalah TPPO ini. “Mari kita siapkan SDM handal NTT rebranding baru dan siap go nasional dan internasional menjadi duta pariwisata dan pahlawan devisa,” ujarnya.
Ke depan, sambung dia, perlu kebijakan publik yang diinisiasi DPR RI untuk perubahan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. “Perlu ada Badan Nasional TPPO, dan diatur justice collaborator TPPO,” ujarnya.
Agnes Peni Muda, menurut dia, adalah jenazah PMI asal NTT ke-59 yang masih dibaringkan di ‘lemari es’ jenazah di RS Kuala Lumpur. “Ini jalur baru yakni Flores-Sulut-Batam-Malaysia,” ujarnya, menduga.***