FLORES TERKINI – Seorang anggota polisi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dianiaya oleh sekelompok anak muda atau pemuda hingga babak belur. Korban diketahui bernama Bripka Lasarus Abong, yang kini bertugas di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur, NTT.
Dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Resort Flores Timur (Polres Flotim) melalui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. A. La'a. Ia menerangkan, anggotanya yang diduga dikeroyok itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, sementara terduga pelaku sebanyak 6 orang.
"Betul bahwa adanya dugaan pengeroyokan terhadap anggota kami atas nama Bripka Lasarus Abong,” kata Iptu Lasarus La’a pada Kamis, 24 Agustus 2023, dikutip Flores Terkini dari Suara Lamaholot.
Kronologi
Iptu Lasarus La’a menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan. Saat itu, Bripka Lasarus Abong sedang menjalankan tugas rutinya dengan melakukan patroli keamanan dan sambang di desa binaannya itu.
Kemudian, korban menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang meneguk minuman keras di pinggir jalan. Bripka Lasarus lalu menegur dan meminta mereka untuk membubarkan diri, pasalnya hari sudah larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para terduga pelaku menurut dan langsung membubarkan diri.
Setelah itu, Bripka Lasarus menuju ke rumah salah satu terduga pelaku untuk menjelaskan tindakan tegasnya itu. Ia mengatakan jika hal itu dilakukannya sesuai dengan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas, yakni guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.