Sikap Sekda Flores Timur yang Mendadak Minta Tinggalkan Ruang Sidang Dipertanyakan, Ada Rencana ‘Busuk’?

- 24 Agustus 2023, 20:14 WIB
Suasana sidang pembahasan APBD Perubahan bersama sejumlah OPD dan TAPD Kabupaten Flores Timur di Gedung Bale Gelekat Lewotanah, Rabu, 23 Agustus 2023.
Suasana sidang pembahasan APBD Perubahan bersama sejumlah OPD dan TAPD Kabupaten Flores Timur di Gedung Bale Gelekat Lewotanah, Rabu, 23 Agustus 2023. /Arjuna's Lado/SUARA LAMAHOLOT

FLORES TERKINI – Politisi dari Partai Amanat Nasional, Rofin Kabelen, mempertanyakan poin-poin yang menjadi alasan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, meminta meninggalkan ruang sidang. Sidang dimaksud terkait Pembahasan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Gedung Bale Gelekat Lewotanah, Larantuka, pada Rabu, 23 Agustus 2023 siang.

Hal itu disampaikan Rofin sebagai bentuk tanggapan terhadap pernyataan Sekda Petrus Pedo Maran yang sebelumnya ingin berpaling dari ruang sidang karena tiga pokok persoalan yang dibeberkannya dinilai tidak ditanggapi serius oleh penghuni Bale Gelekat Lewotanah.

"Pak Sekda, poin-poin mana saja yang menjadi soal sehingga Pak Sekda meminta untuk meninggalkan ruang paripurna?” kata Rofin di hadapan anggota DPRD, sejumlah OPD dan puluhan tenaga kontrak yang turut hadir guna menanti kepastian soal nasib mereka.

Baca Juga: Sekda Flores Timur Kembali Berulah, Bakal Tinggalkan Ruang Sidang Jika Tuntutan Tak Diakomodir

Rofin menilai, dinamika sidang yang dilalui sejak dua hari sebelumnya hingga Selasa malam sudah clear. Baginya, apapun perbedaan cara pandang dari masing-masing peserta sidang, semuanya sudah diputuskan oleh pimpinan yang kemudian menjadi keputusan bersama.

“Bagi saya, semua sudah tuntas, dan hari ini kita lanjutkan pembahasan soal OPD, dan ini OPD kesepuluh. Tapi jika ada pikiran-pikiran (lainnya), saya (minta) Pak Sekda merasionalkan dulu apa-apa yang menjadi soal yang mesti kita luruskan," bebernya.

Hampir senada, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Yono Tobi turut buka suara. "Ketika saya menyatakan di luar keputusan, dan saya berada di ruangan itu tidak membatalkan persidangan. Apa yang mengganjal? Saya minta dengan rendah hati, bahwa kita semua berkeinginan menyelesaikan pembahasan ini tepat pada waktunya," ujar Yono.

Baca Juga: Rapat Gabungan Komisi di Flores Timur Berujung Ricuh Gegara 3 Tuntutan Ini, Sekda Flotim Sampai ‘Ngambek’

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x