Miliki Lebih dari 2 Alat Bukti, Kejari Sikka Sebut Punya Cara Sendiri untuk Pembuktian

- 9 September 2023, 16:30 WIB
Tersangka kasus korupsi dana sertifikasi guru saat diarak menuju tahanan di Rutan Kelas IIB Maumere.
Tersangka kasus korupsi dana sertifikasi guru saat diarak menuju tahanan di Rutan Kelas IIB Maumere. /Irma Rose/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Dugaan kasus korupsi dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka akhirnya menemui titik terang. Dua tersangka yakni IS dan YHVS telah mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan dibawa ke dalam sel tahanan.

Meski demikian, kasus ini sempat alot lantaran YHVS sebelumnya menyatakan bahwa dirinyalah yang justru membongkar kasus tersebut. Sementara IS mengaku dirinya memakan uang sebesar Rp52 juta dan sisanya diberikan kepada YHVS.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam, mengungkapkan pihaknya memiliki teknis pembuktian tersendiri, tidak hanya berdasarkan pengakuan dari satu pihak saja.

Baca Juga: Mantan Kadis PKO dan Operator Jadi Tersangka, Kejari Sikka: Kami Sudah Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti

"Kita tidak perlu pengakuan, kita ada pembuktian dan kita punya cara tersendiri melalui teknis pembuktian kami," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sikka saat konferensi pers usai penetapan tersangka, Jumat, 8 September 2023 malam.

Fatoni Hatam menambahkan, pihaknya telah memeriksa beberapa pihak hingga memiliki lebih dari dua alat bukti. "Kita tidak hanya ke satu orang saja tapi kita memanggil beberapa saksi, jadi kita sudah menemukan lebih dari dua alat bukti," tambahnya.

Proses penetapan tersangka dugaan pidana korupsi dana sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 itu dikatakannya telah melalui beberapa proses yang panjang, di antaranya penyelidikan lalu ditingkatkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kejari Sikka Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru, Langsung Ditahan!

Halaman:

Editor: Roswita Irma Suswanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah