FLORES TERKINI – Seorang pria berinisial RDL (38) terpaksa harus ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). RDL ditahan karena jadi tersangka dalam kasus penggelapan dana pajak hotel dan dana sewa hotel dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Tersangka RDL diketahui merupakan Chef Accounting Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, yang menjadi salah satu unit usaha milik PT. D'Tour Pesona Indonesia (DPI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata.
"Tersangka RDL sudah ditahan oleh penyidik Reskrim Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, Rabu, 8 November 2023, dikutip dari ANTARA.
Menurut Ari, pria asal Manggarai Barat itu dilaporkan oleh korban N (52) atas dugaan penggelapan uang sewa hotel Hotel Loccal Collection Labuan Bajo.
Setelah seluruh berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap, RDL ditetapkan jadi tersangka pada 16 Oktober 2023 lalu dan langsung ditahan di ruang tahanan Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban N yang merupakan Direktur Utama PT. DPI, selama kurun waktu November 2022 hingga Februari 2023, tersangka RDL diduga melakukan penggelapan uang kas yang berada di kas Hotel Loccal Collection Labuan Bajo. Uang kas tersebut tidak dilaporkan kepada pemilik hotel dan diperkirakan sebesar Rp159.6 juta.
Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Plus Wajib Bayar Uang Pengganti 15,5 Miliar