Polres Sikka Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Noven Witak, 3 Anak di Bawah Umur

- 31 Januari 2024, 17:57 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan yang menewaskan Noven Witak, dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, Rabu (31/01/2024).
Konferensi pers kasus penganiayaan yang menewaskan Noven Witak, dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, Rabu (31/01/2024). /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan Novensius Yosvintaris Witak atau Noven Witak (24) meninggal dunia. Dari 8 orang tersangka tersebut, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, didampingi Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang, dan Kasie Humas Polres Sikka Iptu Susanto, dalam giat konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu, 31 Januari 2024 siang.

AKBP Hardi Dinata mengatakan, kedelapan tersangka tersebut adalah MA, YO, AG, AL dan LA (orang dewasa). Sementara 3 tersangka lainnya masih berusia anak-anak, masing-masing berinisial LA, ER dan MA.

Baca Juga: Entah Mengapa, Suzuki Bandit 400cc Tetap Jadi Pilihan Favorit Pecinta Motor Sport, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih lanjut Kapolre Sikka menerangkan, 2 orang di antara para tersangka itu tidak bersekolah, 5 orang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 1 orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari delapan orang itu, hanya dua orang yang yang sudah drop out atau tidak sekolah lagi, tapi enam orang lainnya masih berstatus pelajar, dan mirisnya satu orang masih SMP. Mereka bisa tega melakukan penganiayaan sekeji ini,” kata AKBP Hardi Dinata.

Berangkat dari peristiwa itu, Kapolres Sikka mengimbau masyarakat, terlebih para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak yang masih usia pelajar untuk tidak merusak hidupnya sendiri gara-gara miras atau moke.

Baca Juga: Optimalkan Nilai Jual Ponsel Lama Anda: Sebuah Langkah Jitu dan Mudah untuk Penjualan Menguntungkan

“Jangan biarkan anak-anak kita rusak pergaulan hidupnya karena minum moke (sejenis miras), dalam hal ini baik korban maupun pelaku semua di bawah pengaruh minuman keras alias moke. Ini sudah terjadi, dan semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua,” tandas Hardi Dinata.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x