"Tidak harus satu lokasi siapa tahu mereka (warga terdampak) punya tempat masing-masing yang aman," kata dia.
Dia menjelaskan, fenomena pergerakan tanah di Kampung Wotok, Desa Riung, telah terjadi dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Akan tetapi, kejadian seperti itu hanya terdapat di bagian barat kampung yang didiami sejumlah warga kampung tersebut.
Bahkan, pada tahun 2022 yang lalu, Pemda Manggarai telah meminta Badan Geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penelitian terkait fenomena pergerakan tanah yang sering terjadi di kampung itu.
"Rekomendasi mereka tidak boleh ada pemukiman di area itu," tutup Stefanus.***