Kematian Ibu dan Bayi di Flores Timur Disebut Karena Gagal Jantung, Benarkah? Simak Kronologi Lengkapnya Ini

- 22 Maret 2024, 06:58 WIB
Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Pixabay/SeppH/

Dokter yang bertugas di PKM Lambunga menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSUD dr Hendrikus Fernandes Larantuka. Dua hari kemudian korban dan suaminya berangkat ke Larantuka dengan tujuan pemeriksaan lebih lanjut sebagaimana saran sang dokter.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putaran Kedua Grup F: Indonesia Berhasil Bungkam Vietnam 1-0

Pada tanggal 10 Maret 2024, korban dan suaminya melakukan pemeriksaan USG ke dokter ahli kandungan di RSUD Larantuka. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa kondisi ibu dan bayi dalam keadaan normal (sehat).

Dokter kemudian menyarankan pasangan suami-istri itu untuk pulang, dengan syarat, jika sampai tanggal 13 Maret belum juga ada tanda-tanda melahirkan, korban diarahkan untuk segera kembali ke RSUD Larantuka guna mendapatkan upaya medis. Pada hari itu juga, korban dan suami kembali ke Pulau Adonara di Desa Muda, Kecamatan Klubagolit.

Menunggu sampai tanggal 13 Maret 2024, korban belum juga mengalami tanda-tanda akan melahirkan. Maka pada tanggal itu pula, sang suami bersama korban langsung mengurus surat rekomendasi dari desa serta surat rujukan dari PKM Lambunga ke RSUD Larantuka. Di keesokan harinya, keduanya pun berangkat lagi ke Larantuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dukung Tumbuh Kembang Anak, Plan Indonesia dan Nomura Luncurkan Program Desa Sehat ECD di Manggarai

Tragedi Sabtu Kelabu hingga Kepanikan di Ruang Persalinan

Pada tanggal 14 Maret 2024, korban bersama suaminya menuju RSUD Larantuka dan tiba di sana sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah melewati beberapa proses administrasi, korban diperbolehkan memasuki ruangan khusus ibu hamil, yakni Ruang Mawar. Korban dibaringkan di ruang tersebut tanpa ada tindakan, kurang lebih tujuh jam lamanya.

Lalu sekitar pukul 18.00 WITA, pihak medis RSUD Larantuka baru mulai memberikan obat perangsang sebanyak empat kali. Namun sampai dengan tanggal 15 Maret 2024 pagi, belum juga ada tanda-tanda melahirkan, karena menurut tenaga medis, kondisi korban baru pembukaan dua.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 22 Maret 2024: Bakal Ada Film Box Office Conspiracy Theory dan Hotel Artemis

Dokter akhirnya menawarkan kepada suami korban untuk menggunakan obat perangsang jenis tetes infus. Setelah suami berembuk dengan korban perihal saran dokter, keduanya bersepakat untuk mengikuti saran itu, karena jenis obat yang sama pernah dipakai saat korban melahirkan anak pertama. Pada saat dipasang obat tersebut, tanda-tanda melahirkan mulai nampak. Karena dari dua pembukaan sudah naik sampai empat pembukaan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah