Kematian Ibu dan Bayi di Flores Timur Disebut Karena Gagal Jantung, Benarkah? Simak Kronologi Lengkapnya Ini

- 22 Maret 2024, 06:58 WIB
Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Pixabay/SeppH/

Karena ada perubahan, di hari Sabtu, 16 Maret 2024, pihak medis kembali memasang obat perangsang jenis tetes infus untuk botol yang kedua dan terjadi perubahan pesat. Dari pembukaan empat menjadi pembukaan tujuh, bahkan sampai pada pembukaan normal, namun posisi bayi masih di perut bagian atas.

Sekitar pukul 17.30 WITA, sang suami bersama korban menyampaikan kepada pihak medis bahwa kondisi korban semakin lemah, dan meminta agar sebaiknya dilakukan operasi CSAR. Permohonan korban dan suaminya ini disetujui oleh dokter. Maka keluarlah jadwal operasi CSAR pada pukul 20.00 WITA. Korban bahkan disuruh untuk mulai berpuasa.

Baca Juga: Gasak Gurinda hingga Kotak Kunci Senilai Rp40 Juta, Seorang Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Setelah selesai botol kedua, pihak medis hendak memasang botol ketiga, namun hal tersebut ditolak korban bersama suami karena melihat kondisi korban yang sudah drop.

Pihak medis akhirnya memutuskan untuk memasang infus biasa. Setelah dipasang infus, korban mulai merasakan sakit kepala. Suami korban kemudian memanggil pihak medis untuk melakukan tindakan medis. Pihak medis kemudian melakukan tensi darah. Hasilnya 60/100, dan detak jantung mulai tidak normal.

Pihak medis kemudian memasang oksigen dan keteter. Namun setelah pemasangan oksigen, kondisi perut korban menjadi tidak wajar. Perut bagian atas dan bagian bawah pusat terlihat kembung, sementara di bagian pusat rata, seolah tidak sedang hamil.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat 22 Maret 2024: Selain FTV Ramadan, Bidadari Surgamu dan Tertawan Hati Dipastikan Hadir

Pihak medis kembali memasang keteter kedua sekitar pukul 18.00 WITA, namun pada saat memasang keteter, korban mulai mengalami pendarahan hebat. Pada saat itu, pihak medis mulai panik dan mengontak dokter spesialis. Dokter menganjurkan segera melakukan vakum karena korban sudah mengalami kesulitan untuk melahirkan.

Setelah dilakukan vakum, korban akhirnya dapat melahirkan, namun kondisi bayi sudah tidak bernyawa. Pihak medis melanjutkan untuk mengeluarkan ari-ari bayi (plasenta) dengan cara paksa, dalam keadaan korban sudah sangat drop dan tak sadarkan diri. Namun usaha untuk mengeluarkan plasenta tersebut gagal.

Para medis menjelaskan kepada suami korban bahwa, ari-ari tersebut tidak bisa dikeluarkan karena perut korban sudah sangat lembek. Jadi harus dilakukan operasi CSAR. Mendengar informasi tersebut, suami korban kemudian bertanya, apakah dengan dilakukan operasi CSAR istri saya bisa terselamatkan? Setelah berkonsultasi dengan dokter, korban diberi jaminan lisan bisa diselamatkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah