Kematian Ibu dan Bayi di Flores Timur Disebut Karena Gagal Jantung, Benarkah? Simak Kronologi Lengkapnya Ini

- 22 Maret 2024, 06:58 WIB
Ilustrasi ibu dan anak.
Ilustrasi ibu dan anak. /Pixabay/SeppH/

FLORESTERKINI.com – Kematian Novita Diliana Uba Soge dan bayinya, Maria Fatimah, masih meninggalkan luka dan polemik baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di Kabupaten Flores Timur, NTT. Diketahui, ibu dan bayi tersebut meninggal dunia di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka pasca dirujuk, Sabtu, 16 Maret 2024 yang lalu.

Usai peristiwa pilu tersebut, muncul berbagai spekulasi dan dugaan kuat di kalangan publik, bahwasanya kematian almarhumah Novita dan bayi mungilnya itu karena kelalaian petugas medis yang bertugas pada saat itu.

Paulus Wura Lopi, suami korban, akhirnya meriwayatkan semua kisah pilu yang dialaminya tersebut, mulai dari Puskesmas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, hingga kematian istri dan anak tercintanya di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.

Baca Juga: Banyak Promo, Ikuti Big Ramadan Sale Promo Puncak 25 Maret untuk Penuhi Kebutuhan di Bulan Suci

Kisah itu kemudian ditulis dan dibagikan oleh seorang pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Kramano Pepak, Kamis, 21 Maret 2024. Di bagian akhir ceritanya, sang pengunggah turut menerangkan bahwa informasi yang dibagikannya itu bersumber dari suami korban, Paulus Wura Lopi. Berikut isi lengkapnya sebagaimana dilansir FLORESTERKINI.com.

Dari PKM Lambunga ke RSUD Larantuka

Diceritakannya, tragedi yang menimpa keluarga Paulus Wura Lopi bermula dari tanggal 2 Maret 2024. Saat itu, Novita bersama suaminya memeriksakan jadwal partus korban di PKM Lambunga. Dari hasil pemeriksaan USG, korban diperkirakan akan partus dalam tenggat waktu 2-8 Maret 2024.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Sebut Koalisi Besar Ideal untuk Dampingi Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Setelah mendapat keterangan tersebut, Novi dan suaminya lalu kembali ke rumah mereka di Desa Muda, Kecamatan Klubagolit, yang berjarak kurang lebih 2 kilometer dari PKM Lambunga.

Dalam tenggat waktu yang disampaikan pihak PKM Lambunga, korban tetap tidak mengalami tanda-tanda partus. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 2024, korban dan suaminya kembali lagi ke PKM Lambunga untuk berkonsultasi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x