Oknum Kepsek di NTT Segel Sekolah Diduga Gegara Jabatannya Dicopot, Siswa Panik, UTS Sempat Terhambat

- 26 Maret 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi penyegelan sekolah di Manggarai oleh oknum kepsek.
Ilustrasi penyegelan sekolah di Manggarai oleh oknum kepsek. /Pixabay

FLORESTERKINI.com – Sebuah peristiwa memilukan kembali terjadi di dunia pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini oknumnya adalah seorang kepala sekolah (kepsek) di SMPN 6 Rentung, Kabupaten Manggarai, yang melakukan penyegelan di sekolah yang dipimpinnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi lantaran Kepsek Alfons Tanggur diduga tidak terima dengan keputusan Bupati Herybertus Nabit, yang mencopot jabatannya sebagai kepsek di sekolah tersebut.

Gegara aksi tersebut, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) di sekolah itu pun sempat mengalami kendala. Siswa-siswi pun dibuat panik dan merasa tak nyaman di sekolah sendiri.

Baca Juga: Hasil SNBP Diumumkan Hari Ini! Simak 40 Link PTN Mirror Cek Hasil SNBP 2024 Berikut

Situasi itu semakin panas pasca penyegelan. Alhasil, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) setempat, Wensislaus Sedan, langsung gerak cepat untuk turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Setelah Kadis Wensislaus Sedan turun tangan dan berdiskusi langsung dengan oknum kepsek tersebut, segel sekolah pun dibuka dan pelaksanaan UTS kembali berjalan normal.

Dari hasil diskusi dengan Kadis PPO, diketahui Kepsek Alfons Tanggur tidak mau jika jabatannya dicopot, dan berharap agar ia tetap bertahan di SMPN 6 Rentung.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘Kiblat’, Kini Dilarang Tayang oleh MUI Karena Hal Ini

Alfons Tanggur menegaskan, keputusannya untuk menyegel sekolah tidak hanya karena pencopotan jabatannya sebagai kepala sekolah, tetapi juga karena keinginannya untuk tetap bertugas di SMPN 6 Rentung, tempat di mana ia menjadi perintis sejak tahun 2009.

“Tentu punya pertimbangan lain ketika saya menolak mutasi, karena saya merasa masih dibutuhkan di Rentung. Jika saya dipindahkan, saya akan kembali menyegel sekolah ini,” tegas Alfons sebagaimana dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA, Selasa, 26 Maret 2024.

Alfons juga mengaku jika dia tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Manggarai mengenai pencopotan dari jabatan kepala sekolah di SMPN 6 Rentung atau mutasi ke sekolah lain.

Baca Juga: Nvidia Luncurkan Chip Terbaru yang Mengejutkan, Temukan Inovasi Terbarunya di Sini!

Kronologis Penyegelan Sekolah

Setelah Kepsek Alfons Tanggur mendapat informasi lisan dari kepala sekolah yang baru dilantik ia pun merasa kaget. Bagi Alfons, dirinya bersedia menerima pencopotan jabatan, tetapi menolak untuk dimutasikan ke tempat lain.

Sementara itu, ada juga isu yang berkembang terkait rencana mutasi Alfons sebagai staf pengajar pad salah satu SMP di Kecamatan Reok Barat. Namun setelah pelantikan kepala sekolah yang baru, muncul isu bahwa Alfons dimutasi ke SMPN 3 di Kecamatan Wae Ri'i, yang lokasinya tidak diketahui oleh Alfons.

Baca Juga: Jumlah Stunting di Solor Selatan Menurun, Plt Camat Apresiasi Kerja Nakes dan Pemdes

Alfons lalu meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, untuk memberikan dua SK baru oleh Bupati Manggarai, satu tentang mutasi ke sekolah lain dan satu tentang pembatalan mutasi tersebut.

Selama menunggu SK tersebut, Alfons tetap menjalankan tugasnya di SMPN 6 Rentung sebagai tanggung jawabnya sebagai PNS.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x