Kedapatan Bawa Ratusan Detonator ke Flotim, Seorang Pria Ditangkap Polairud Flores Timur

- 26 Maret 2024, 16:56 WIB
Aparat Polairud Polres Flores Timur berpose dengan LOJ, tersangka yang menjual detonator bahan peledak di Larantuka.
Aparat Polairud Polres Flores Timur berpose dengan LOJ, tersangka yang menjual detonator bahan peledak di Larantuka. /ANTARA/Ho-Polairud Polda NTT

FLORESTERKINI.com – Seorang pria berinisial LOJ alias JUM ditangkap tim patroli Satuan Polairud Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), usai kedapatan membawa dan menjual 200 detonator untuk bahan peledak.

LOJ yang datang langsung dari Sulawesi untuk menjual detonator itu ditangkap di Pesisir Pelabuhan Rakyat Pantai Palo, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Senin, 25 Maret 2024.

Peristiwa penangkapan itu pun dibenarkan Kepala Subdit Penegakan Hukum Polairud Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Dorizen. Ia mengatakan, 200 batang detonator itu ditemukan di dalam tas kecil yang dibawa LOJ dan masih dalam kemasan.

Baca Juga: Camat Solor Barat Apresiasi Yayasan IJK dan Tim Dokter, Lurah Ritaebang: Tuhan Sedang Melawat Kami

Hendra juga memastikan, pria yang ditangkap itu bukan berasal dari Kabupaten Flores Timur, tetapi beralamat di Dongkala, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Lebih lanjut dijelaskannya, kedatangan LOJ ke Larantuka, Flores Timur, guna menjual bahan peledak untuk para nelayan di daerah itu.

Polisi menduga, selain LOJ, ada penjual yang lebih besar lagi yang terlibat dalam kasus penemuan 200 detonator tersebut. Saat ini, LOJ masih ditahan di e Manit Polairud Flotim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih mendalami lebih lanjut kasus ini,” kata Hendra seperti diberitakan ANTARA, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga: Prosesi Logu Senhor Warisan Portugis di Sikka Siap Digelar, Bakal Dipimpin Langsung oleh Uskup Maumere

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x