Berdasarkan pengakuan ketiganya saat diperiksa, AADj sudah menjalani praktik prostitusi selama empat tahun. Sedangkan VOS dan LTNi menekuni dunia tersebut dua tahun berselang.
Untuk memuluskan praktik prostitusi ala ketiga remaja tersebut, mereka menggunakan sistem transaksi online maupun konvensional (sistem perantara atau calo).***