KPM Bansos di Flores Timur Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos

- 27 Juni 2024, 07:22 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Dok. Ist./Flores Terkini

Sambil membeberkan praktik serupa pada Bansos Sembako, KPM-KPM yang enggan namanya tersebutkan dalam pemberitaan itu menginformasikan soal klarifikasi lembaga penyalur.

“Menurut yang kami dengar, dalam klarifikasi mereka kepada pihak dinas sosial, pihak juru bayar menyampaikan bahwa kenyataan tersebut dikarenakan kesalahan teknis,” ujar mereka sembari meneruskan kisah nan pilu itu.

Kesalahan teknis sebagaimana yang dikutip para KPM tersebut adalah pihak juru bayar melakukan kesalahan scan foto penerima pada saat proses penyaluran.

Baca Juga: Tantangan Pilkada 2024: KPU Ende Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

“Karena jumlah penerimanya banyak, maka mereka salah pada saat scan foto. Begitulah penjelasan pihak juru bayar saat klarifikasi mereka yang kami dengar ama,” imbuh PKM di wilayah kerja PT. Pos Larantuka dan Waiwerang seraya menegaskan penjelasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Beberapa PKM dari daratan Adonara Timur bahkan serta merta menilai, alasan kesalahan scan foto para penerima bansos tersebut seakan-akan telah menjadi alasan berjemaah oleh pihak juru bayar.

“Bagaimana mungkin karena kesalahan scan foto, sedangkan oleh juru bayar yang sama pun sebelumnya telah melakukan hal yang sama saat penyaluran bansos YAPI di Kecamatan Adonara Timur dan Kecamatan Wotan Ulumado? Masa di penyaluran YAPI pun dengan alasan salah scan foto penerima, di PKH dan Sembako pun oleh juru bayar yang sama juga bilang salah scan foto? Tingkat ketelitian mereka dimana? Bagi kami, alasan itu sama sekali tidak masuk akal,” timpal dua di antara KPM asal Adonara Timur tersebut.

Baca Juga: Terungkap Sosok Pelaku Penelantaran Bayi di Ende, Ternyata Masih Berstatus sebagai Mahasiswa Aktif

Bukan saja soal terdepaknya beberapa KPM sewaktu penyaluran, indikasi praktik menyimpang lain pada tahapan penyaluran bansos PKH maupun bantuan Sembako juga tersaksikan warga penerima bahkan pendamping PKH.

Pada komponen KPM Lansia tunggal (tanpa ahli waris) yang telah meninggal serta KPM yang telah merantau atau pindah alamat lintas kabupaten dan propvinsi pun masih disalurkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah