Mudik Lebaran Tahun 2021 Tuai Protes dari Masyarakat, Ini Penjelasan Presiden Joko Widodo

17 April 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi mudik. Pemerintah larang mudik tahun ini untuk menekan penyebaran Covid-19.* /Pexels

FLORES TERKINI – Dalam sebuah cuitan di Twitter resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia menyatakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.

Jokowi menjelaskan kepada semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak memiliki dapmpak lebih luas lagi.

"Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Bukan Skenario, Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan Reshuffle Kabinet Akan Dilakukan Jokowi

Jokowi sungguh mempertimbangkan kembali berdasarkan pengalaman tahun lalu, yang mana kasus melonjak lebih besar dan panjang hingga saat ini.

"Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," lanjutnya.

Jokowi menjelaskan terkait libur Idul Fitri 2020, yang mana terjadi kenaikan kasus harian hingga mencapai 93 persen. Lebih jauh, terjadi tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Kian Menguat, Benny K Harman Khawatir Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle

Selanjutnya, pada tingkat kenaikan berikut, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 yang membawa dampak hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Pertimbangan Jokowi ini pun masih mendapat versi kontra dari masyarakat, yang mana masih ada yang protes atau menolak, bahkan sindiran mucul di kolom komentar laman Twitter milik Jokowi.

“Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini. Keputusan ini diambil dengan melihat pengalaman tahun lalu yang menunjukkan, empat kali libur panjang termasuk Idulfitri dan libur akhir tahun kemarin, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19,” tulisnya di lama Twitter, sebagaimana dikutip Floresterkini.com, Sabtu 17 April 2021.

Baca Juga: Raja Salman bin Abdulaziz Memberi 30.000 Eksemplar Al Quran bagi Umat Islam Indonesia

Tentu, keputusan ini diambil dengan melihat pengalaman tahun lalu yang menunjukkan, empat kali libur panjang termasuk Idulfitri dan libur akhir tahun kemarin, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19.

"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," ungkap Jokowi.

"Dan terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Para Kepala Daerah Jangan Asal Buat Kebijakan Terkait Pembangunan di Daerah

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa sikap ini perlu diambil untuk menjaga tren menurunnya kasus Covid-19 saat ini, yang mana sudah menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021. Kemudian, Jokowi menambahkan terkait kasus harian juga sudah relatif menurun.

"Kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada Januari 2021. Tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari," tutur Jokowi.***

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler