Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Megamendung, Kasatpol PP Bogor Sebut Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

19 April 2021, 17:08 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihan di Pengadilan Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021, dengan saksi Kasatpol PP Bogor. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

FLORES TERKINI - Perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Megamendung, Bogor yang melibatkan terdakwa mantan pemimpin ormas Islam  Rizieq Shihab terus bergulir.

Kali ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hadir sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021.

Pada kesempatan itu, Agus Ridhallah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Namanya Dituding Terlibat Kasus Penganiayaan di RS Siloam Palembang, Begini Reaksi Joshua Suherman

JPU menanyakan kepada saksi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.

Agus mengatakan, kerumunan di Megamendung Bogor menjadi tanggung jawab mantan pemimpin ormas Islam yaitu Rizieq Shihab.

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus Ridhallah dalam persidangan dikutip Floresterkini.com dari Antara.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 2021 akan Segera Bergulir? Begini Penjelasan Ketum PSSI

Agus mengungkapkan kerumunan massa simpatisan itu terjadi dalam rangka penjemputan Rizieq Shihab dari luar negeri.

Kedatangan Rizieq Shihab, kata Agus, untuk peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat, pada 13 November 2021 lalu.

Dalam persidangan itu, Agus mengaku jika saat penyambutan Rizieq Shihab Megamendung, ada sejumlah pelanggaran. Salah satunya, ada sejumlah massa yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Serap Aspirasi di Manggarai Timur, Wabub Jaghur Minta Andreas Hugo Pareira Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Sementara Rizieq Shihab dalam persidangan itu, menjelaskan pada saat ponpes Agrikultural Markaz Syariat tengah memberlakukan kebijakan "lockdown" atau karantina wilayah dengan tidak menerima pengunjung dari luar.

Sehingga, kata Rizieq, kerumunan massa hanya terjadi di sepanjang jalan menuju ponpes dan bukan arahan dari panitia kegiatan peletakan batu.

Meski demikian, Rizieq  juga menanyakan kepada saksi mengenai alasan massa tersebut datang ke Megamendung.

Baca Juga: Buka Wawasan Anak Desa, Yayasan Stasiun Baca Nusantara Resmikan Perpustakaan di Balaweling II-Flotim

"Pertanyaan saya, siapa panitia yang menyambut (massa) di Gadog," ujar Rizieq Shihab.

Karena itu, para saksi termasuk Kasatpol PP Kab. Bogor pun menjawab jika tidak ada panitia kegiatan yang menyambut sehingga Rizieq Shihab mengasumsikan bahwa kehadiran massa ke Megamendung merupakan spontanitas dan bukan arahan panitia.

"Memang pesantren sedang 'lockdown'. Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markaz syariat, kiai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq Shihab.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler