VIRAL! Kepala Pria di Merauke Diinjak Oknum Pomau Lanud, Kadispenau TNI AU Bakal Ambil Tindakan Tegas

28 Juli 2021, 06:39 WIB
VIRAL! Oknum petugas injak kepala pria di Merauke. /Tangkap Layar Video Twitter.com/

FLORES TERKINI – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan tindakan yang dinilai tidak manusiawi dan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum yang diduga merupakan anggota TNI AU, Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara (Dma) Merauke.

Tindakan tersebut dilakukan kedua oknum terhadap seorang warga setempat yang diduga tunawicara atau difabel dan sedang dalam kondisi mabuk.

Dari video yang kini viral di beberapa platform media sosial, dua oknum Pomau Lanud Merauke tampak berusaha mengamankan warga asal Merauke tersebut di dekat salah satu warung makan.

Baca Juga: Tekan Laju Covid-19 dalam Semangat Gotong Royong dan Peduli Sesama, Ini Pesan Mensos Tri Rismaharini

Dua oknum anggota Lanud Merauke tersebut mengamankan warga tunawicara itu dengan cara membanting korban persis di tepi jalan raya, sembari salah satu oknum menginjakkan kepala korban dan yang lainnya berusaha menahan korban.

Sebelumnya, korban tampak terlibat aksi “ribut” dengan seseorang di warung makan, Senin 26 Juli 2021.

Tiba-tiba korban didatangi oleh kedua oknum anggota Lanud Merauke dan langsung menangkapnya sambil membawanya keluar dari warung.

Baca Juga: Kritisi Waktu Makan Pengunjung Warung Dibatasi Hanya 20 Menit, Natalius Pigai: Pemerintah Sudah Oleng

Korban kemudian dibanting di trotoar dan berusaha ditahan, sementara salah satu oknum lainnya menginjak kepala korban dengan kakinya yang beralaskan sepatu lars.

Korban yang sampai saat ini belum diketahui namanya tersebut meringis kesakitan, namun kedua oknum anggota Lanud Merauke tersebut tampak tak memperdulikannya.

Menanggapi aksi tersebut, pembela HAM Papua Theo Hesegem mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut merupakan tindakan yang tidak terdidik dan tidak profesional.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2021, Angkanya Bikin Anda Ingin Jadi PNS

Theo Hesegem juga meminta agar kedua anggota tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku di peradilan militer di Papua, dan bukan di luar Papua.

“Kedua anggota tersebut telah melanggar delapan wajib TNI. Mereka seharusnya diberhentikan dan dipecat dengan tidak hormat,” ucap Hesegem.

Dua anggota Lanud Merauke itu kini sedang dalam penanganan petugas Lanud Johanes Abraham Dimara (Dma) Merauke, terkait kasus yang terjadi di jalan raya Merdeka-Muli, Merauke tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan: Alhamdulillah, Situasi Pandemi di Jakarta Terus Menurun dan Keluar dari Masa Genting

Sementara itu, Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buidansyah, menegaskan bahwa TNI akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Kadispenau Marsma Indan, Selasa 27 Juli 2021.

Kejadian tersebut juga disesalkan oleh Kadispenau. Namun dirinya memastikan bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johanes Abraham Dimara (Dma) Merauke.

Baca Juga: Bansos Super Mikro Rp1,2 Juta akan Dikucurkan di Masa PPKM Level 4, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” jelas Kadispenau.

Adapun kronologis kejadiannya sebagaimana rilis yang diterima Flores Terkini, berawal dari saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang berada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin, 26 Juli 2021.

Pada saat bersamaan terjadi keributan antara seorang warga dengan penjual bubur ayam, yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Mendagri Terbitkan 3 Instruksi, Simak Penjelasannya

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, diduga melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota TNI AU tersebut berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga bersangkutan.

“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler