Bansos Super Mikro Rp1,2 Juta akan Dikucurkan di Masa PPKM Level 4, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

- 26 Juli 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi Bansos Super Mikro di masa PPKM Level 4.
Ilustrasi Bansos Super Mikro di masa PPKM Level 4. /PIXABAY/EmAji./

FLORES TERKINI - Bantuan sosial (bansos) direncanakan dikucurkan Pemerintah sebesar Rp1,2 juta dan akan diperuntukkan bagi para pedagang kecil yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta ini dalam waktu dekat.

Bansos yang dikenal dengan nama Bansos Super Mikro ini disalurkan kepada para pedagang kecil seperti pedagang warung kelontong, pedagang eceran, dan sebagainya, yang tidak terjangkau program BPUM UMKM.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Mendagri Terbitkan 3 Instruksi, Simak Penjelasannya

Dikutip Flores Terkini dari situs resmi Kemenko Perekonomian RI, Senin, 26 Juli 2021, Bansos Super Mikro ini akan disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bersamaan dengan penyaluran Banpres BPUM.

Terkait nominal bantuan yang diberikan pun sama dengan BLT UMKM, yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Namun, ada perbedaan terkait jumlah penerima bantuan, yaitu hanya 1 juta pengusaha kecil yang berhak menerima Bansos Super Mikro.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Selama PPKM Level 4 Pemerintah Menambah Bantuan, Ada Bansos untuk Sewa Toko

Sementara BLT UMKM akan kembali disalurkan pada periode Juli sampai September 2021 kepada 3 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemenko Perekonomian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x