Respon Mabes Polri terhadap Surat Terbuka Seali Syah, Ada Fakta Baru Seputar Putri Candrawathi

3 September 2022, 17:17 WIB
Putri Candrawathi. /Kolase Foto Pikiran Rakyat/

FLORES TERKINI – Mabes Polri langsung merespon surat terbuka Seali Syah yang diunggah melalui laman Instagram pribadinya pada Kamis, 1 September 2022.

Seali Syah merupakan istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Dalam akun Instagramnya, Sealy mengunggah surat berisi permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan BBM, Berlaku untuk Seluruh Wilayah Mulai Hari ini

Melalui surat tersebut, bahwa Brigjen Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang menjadi salah satu bukti pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Belakangan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri.

Hal tersebut tak lepas dari statusnya yang telah berubah menjadi tersangka per 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Update Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Saksikan Cuan Bos, On The Spot, dan BTS

Berikutnya pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dia menjalani pemeriksaan dengan dikonfrontir tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini sejumlah fakta terbaru seputar pemeriksaan Putri Candrawathi.

1. Putri Candrawathi diperiksa selama 12 jam

Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlangsung selama lebih dari 12 jam Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: UNICEF Soroti Tingginya Angka Kematian Bayi di NTT: Gegara Asfiksia, Pneumonia, Diare, dan Stunting

Usai menjalankan pemeriksaan pertama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan Putri akan dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

2. Jalani tes kesehatan

Pengacara Putri, Arman Hanis, mengatakan kesehatan kliennya diperiksa terlebih dulu.

"Saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Saksikan Orang Kaya Baru dan Lara Ati

Rombongan Putri tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Sosok istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu tidak terlihat oleh para awak media karena masuk melewati jalan yang lain.

3. Terjerat pasal pembunuhan berencana

Dalam kasus ini, Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Komisi X DPR RI Ketok Palu, Sandy Walsh dan Jordy Amat Siap-siap Resmi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Selain dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka, ada juga Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.

Sementara itu dalang dibalik pembunuhan berencana itu adalah Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, ia pun bersama dengan tiga orang tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Baca Juga: Update Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Nonton Indonesia's Got Talent dan Ikatan Cinta

4. Putri Candrawathi sempat sakit

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejak Jumat 19 agustus 2022 lalu.

Namun saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

Hal tersebut senada dengan ucapan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Harga BBM Terkini di Seluruh Indonesia, Sabtu 3 September 2022: Pertalite dan Solar Masih Stabil?

Agung Budi mengatakan Putri seharusnya dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis 18 Agustus. Namun, dia berdalih sakit sehingga berhalangan untuk hadir.

5. Sembunyi dari wartawan

Ketika hari pemeriksaan, Putri diduga masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu depan.

Padahal umumnya setiap pihak yang diperiksa di Bareskrim akan datang melalui pintu belakang yang pada hari ini dipenuhi banyak wartawan.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Cek Jam Tayang Catatan Si Bocil dan Tonight Show

Namun, Putri memilih tidak melalui pintu itu. Putri menghindar dari bidikan kamera puluhan wartawan yang menunggunya di pintu belakang Gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri.

6. Putri Candrawathi tidak ditahan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Putri tidak ditahan oleh pihak penyidik kepolisian.

Namun Dedi menuturkan bahwa meski diizinkan pulang, Putri Candrawathi tetap berada dalam pengawasan penyidik.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler