FLORES TERKINI – Rektor IPB University, Prof Arif Satria, mengklarifikasi kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa IPB University belakangan ini.
Sebagai tindak lanjutnya, rektor mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi pada Selasa, 15 November 2022.
Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini Rabu 16 November 2022: Cek Jam Tayang Kabar Arena dan Rumah Mamah Dedeh
Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.
Ia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar kata Rektor IPB dalam keterangannya yang diterima Floresterkini.com pada Rabu, 16 November 2022.
Baca Juga: Polisi Periksa Ponsel Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Hasilnya Mengejutkan?
Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama.
Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Lalu, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.
Menurut Prof Arif, secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kepolisian.
“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Rabu 16 November 2022: Saksikan On The Spot, POV, dan Lapor Pak
Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.
Prof Arif juga sudqh berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.
Prof Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University.
Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.
Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga hari ini, mahasiswa korban penipuan investasi fiktif hingga terjerat pinjaman online (pinjol) di Bogor bertambah jadi 333 orang, dan kemungkinan akan terus bertambah ke depannya.***