RESMI Kemendikbudristek Umumkan PPPK 2022, Cek Nama Anda di sscasn.bkn.go.id Sekarang Juga!

8 Maret 2023, 17:23 WIB
ILUSTRASI hasil seleksi PPPK Guru 2022. /menpan.go.id

FLORES TERKINI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Bagi peserta seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 segera kunjungi website sscasn.bkn.go.id. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ini hanya dapat diakses melalui laman ini.

Bersamaan dengan pengumuman itu, Kemendikbud juga menginformasikan bahwa sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 atau P1 batal mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Salting dan Grogi! Milano Lubis Ungkap Pertemuan Indra Bekti dan Dilla Bak Pasangan Baru Pacaran

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, mengumumkan hasil PPPK guru tersebut.

"Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," kata Nunuk dalam surat edaran Kemendikbudristek 1199/B/GT.00.08/2023.

Nunuk kemudian menyampaikan permohonan maaf atas apa telah terjadi. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," sambungnya.

Baca Juga: Bansos 2023 Cair Bulan Maret, Apa Saja? Simak Daftar Lengkap di Sini, Ada PKH sampai KIS Beserta Nominalnya

Diketahui, P1 adalah peserta rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Sementara itu, P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

Sedangkan P3 adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Baca Juga: Makin Panas! Indah Permatasari Diduga Tebar Sindiran yang Memicu Reaksi Sang Ibu, Psikolog Buka Suara

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin menanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Daftar 3.043 pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya dapat dilihat melalui Surat Edaran nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang dipublikasikan di laman resmi Kemendikbudristek.

Baca Juga: TERBARU! Lulusan Paket C Bisa Ikut SNBT 2023, Ini Tahapan Pendaftarannya Lengkap dengan Materi

Beberapa waktu sebelumnya, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Alex Denni mengungkapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera dikeluarkan, paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman (PPPK guru) tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ungkap Alex, dikutip dari laman gurudikdas.kemdikbud.go.id.***

Editor: Max Werang

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler