Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Pengamat: Itu Bagus untuk Masyarakat Setempat

- 1 Maret 2021, 12:49 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Instagram.com/@setkabgoid

FLORES TERKINI - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres ini, salah satunya mengatur tentang investasi minuman beralkohol atau miras di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulawesi Utara dan Papua. Lantas, bagaimana para pakar atau pengamat melihat hal ini?

Salah satu penilaian berasal dari pengamat ekonomi Universitas Padjajaran, Aldin Herwany. Menurut Aldrin, dengan adanya Perpres tersebut, kegiatan ekonomi dapat meningkat khususnya yang ada di keempat yang merupakan daerah berbasis pariwisata tersebut. Pasalnya Perpres tersebut akan membuka lapangan kerja yang bisa mendatangkan benefit.

"Silahkan saja, jika itu (Perpres investasi miras) bagus untuk masyarakat setempat dan mendapatkan benefit membuka lapangan kerja," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Masih Jomblo? Ini 5 Trik Bikin Cowok Tergila-gila sama Kamu

Senada dengan Aldrin, pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio melihat bahwasanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur tentang izin investasi miras yang telah diteken Presiden Jokowi cocok dengan kearifan lokal dan akan melibatkan tenaga kerja yang banyak dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di keempat provinsi tersebut.

"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga," jelasnya.

Seperti diketahui, Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Juga: Terkait Perpres Investasi Miras yang Disahkan Jokowi, Mardani Ali Sera: PKS Menolak dan Menyesal

Dengan adanya Perpres ini, dipastikan bahwa perdagangan minuman alkohol atau miras khususnya di Provinsi NTT, Bali, Sulawesi Utara dan Papua dilegalkan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x