Terkait Perpres Investasi Miras yang Disahkan Jokowi, Mardani Ali Sera: PKS Menolak dan Menyesal

- 1 Maret 2021, 10:28 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi soal rencana Jokowi yang membuka izin investasi minuman keras (miras). Ia menyebut akan membahayakan anak muda.*
Mardani Ali Sera menanggapi soal rencana Jokowi yang membuka izin investasi minuman keras (miras). Ia menyebut akan membahayakan anak muda.* /Twitter/@MardaniAliSera

FLORES TERKINI - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur mengenai minuman beralkohol atau miras menuai cukup banyak penolakan dari berbagai pihak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satunya.

Partai yang terkenal dengan sikap oposisinya terhadap pemerintahan Jokowi ini menolak dan menyesalkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera, salah satu politisi PKS yang sering melayangkan kritikan-kritikan tajam terhadap kebijakan pemerintah Joko Widodo.

"PKS menolak & menyesalkan Perpres yang memuat ini," kata Mardani Ali Sera dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya pada 27 Februari 2021.

Baca Juga: CEK FATKA: Benarkah Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah?

Lebih lanjut, menurutnya, kebijakan pemerintah melegalisasi investasi miras merupakan kebijakan yang kontraproduktif dengan kebijakan Jokowi yang memprioritaskan SDM.

"Ini kebijakan yang kontraproduktif dengan orientasi Pak Jokowi memprioritaskan SDM," ungkap Mardani.

Tak hanya itu, Politisi PKS yang bergelar Doktor ini menilai bahwa miras itu sendiri memiliki dampak negatif. "Dampak miras jauh lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya," kritiknya.

Baca Juga: Reno5 Edisi Khusus Oppo Bakal Hadir di Tanah Air, Cocok buat Penggemar Gadget

Di akhir cuitannya, Mardani mengajak semua pihak untuk membatalkan kebijakan pemerintah Joko Widodo mengenai izin investasi miras. "Mengajak semua pihak untuk membatalkan peraturan ini," tegas Mardani.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah