Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Itu Urusan Partai Politik, Mau Mengubah, Mau Endak!

- 16 Maret 2021, 05:21 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Twitter.com/@PolhukamRI

FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah terkait informasi pemerintahan Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode.

Di mana Amien Rais, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004, melalui akun YouTube pribadinya, pada  Minggu 14 Maret 2021 lalu, mengatakan ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu, yang tujuannya ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode.

Mahfud mengatakan, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.

Baca Juga: CEK FAKTA: Denda Tilang Elektronik Rp5 Juta Bagi Pengendara Roda Dua dan Roda Empat, Benarkah?

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021, seperti dikutip Floresterkini.com dari ANTARA.

Menurutnya, tidak ada pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Selasa 16 Maret 2021: Maudy Khawatir dengan Keadaan Tante Emily

Sebab, sikap Presiden Joko Widodo atas wacana tersebut sudah jelas seperti yang disampaikan kepada publik, ada dua kemungkinan, yakni ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah