FLORES TERKINI – Banyak perdebatan tentang sosok Jhoni Allen Marbun yang ikut hadir saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Jhoni Allen Marbun sebelumnya sudah diberhentikan dari Partai Demokrat. Hal tersebut menuai kritik dan komentar dari berbagai pihak.
Oleh karena banyak orang berbicara, di satu sisi mengobjekkan Jhoni, maka Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara.
Mahendra mengatakan, secara moral dan etika, Jhoni Allen Marbun tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR karena statusnya yang sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.
"Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya secara hukum, Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky, Selasa 16 Maret 2021.
Pernyataan Mahendra terkait kondisi status quo Jhoni Allen membuat perdebatan panjang. Pasalanya, banyak kader Partai Demokrat yang tidak menyetujui sikap Jhoni, apalagi dirinya sudah tidak menjadi bagian dari parpol berlamang bintang tersebut.
Namun, Herzaky Mahendra Putra memberi argumentasi yang bijak dengan melihat kondisi Jhoni yang secara hukum masih memiliki hak untuk ambil bagian dalam rapat tersebut.