FLORES TERKINI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekertaris Umum FPI Munarman.
Munarman ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangsel. Munarman disebut telah menghadiri kegiatan baiat terorisme di tiga kota, yaitu Makassar, Jakarta, dan Medan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
Dia mengatakan, penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab tersebut, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo seperti dikutip Floresterkini.com dari Antara.
Selain Argo Yuwono, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga menyampaikan hal serupa.
Baca Juga: Diduga Gerakan Orang Lain Lakukan Terorisme, Densus 88 Anti Teror Bekuk Pengacara Rizieq Shihab
Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.